Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Warga Diajak Naik Transportasi Publik saat Malam Tahun Baru

    December 30, 2025

    Kapolri Serukan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera : Okezone News

    December 30, 2025

    Bupati Aceh Tamiang Curhat Usai Banjir: Pemerintahan, TNI-Polri Lumpuh

    December 30, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Walkot Surabaya Ultimatum Ormas Premanisme Buntut Kasus Nenek Elina

    Walkot Surabaya Ultimatum Ormas Premanisme Buntut Kasus Nenek Elina

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 30, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Surabaya, CNN Indonesia —

    Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, Eri Cahyadi mengultimatum organisasi-organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga melakukan aksi-aksi premanisme di kota tersebut.

    Eri mengaku akan membubarkan ormas yang terbukti terlibat tindakan premanisme, termasuk kekerasan dan pemaksaan terhadap warga.

    Hal itu disampaikan Eri menanggapi kasus dugaan pengusiran dan pembongkaran rumah yang ditempati Nenek Elina Widjajanti (80).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Jadi, ketika itu yang melakukan atas nama organisasi masyarakat, maka proses hukum harus berjalan. Dan kita juga akan merekomendasikan untuk dibubarkan ormas itu ketika melakukan premanisme di Kota Surabaya,” kata Eri melalui keterangannya, Selasa (30/12).





    Eri juga memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengambil sejumlah langkah pencegahan agar aksi premanisme serupa tidak terulang. Salah satunya yakni membentuk Satgas Antipremanisme.

    “Jadi kita tidak ingin ada premanisme dan kegiatan apapun yang meresahkan masyarakat. Karena itu hari ini kita mengumpulkan arek-arek Suroboyo [kelompok pemuda di Surabaya], kita akan lakukan sosialisasi terkait SK (Satgas) Antipremanisme yang ada di Kota Surabaya,” ujarnya.

    Sebagai langkah lanjutan, Eri menyebut, Pemkot Surabaya juga akan mengonsolidasikan seluruh elemen masyarakat.

    “Tanggal 31 Desember kita akan mengumpulkan semua ormas dan semua suku yang ada di Kota Surabaya untuk memastikan bahwa telah ada Satgas Antipremanisme,” ucapnya.

    Ia kembali menegaskan Kota Surabaya dibangun atas nilai agama dan Pancasila, sehingga kekerasan tidak dapat ditoleransi.

    “Maka [kalau] ada yang melakukan ini [premanisme], hukumnya haram di Kota Surabaya,” tegas politikus PDIP itu.

    Di samping itu, Eri juga meminta masyarakat untuk berani melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan dan pemaksaan.

    “Sehingga kita bisa tindaklanjuti dan kita hilangkan yang namanya premanisme di Kota Surabaya,” ucapnya.

    Terkait kasus Nenek Elina, Eri menerangkan persoalan itu bermula dari sengketa status tanah dan bangunan yang belum diputus pengadilan. Oleh karena itu, tindakan pembongkaran secara paksa dinilai melanggar hukum.

    “Ketika terjadi sengketa, maka sengketa itu harus diputuskan oleh pengadilan,” katanya.

    Ia menambahkan, laporan kasus tersebut telah ditangani Polda Jawa Timur dan kini ditingkatkan ke tahap penyidikan.

    “Ini menjadi atensi betul di Polda Jawa Timur terkait hal ini dan ditingkatkan dari penyelidikan yang mulai dilakukan tanggal 29 Oktober, hari ini menjadi penyidikan,” ungkapnya.

    Eri berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Ia memastikan pemkot akan terus melakukan pendampingan dan mendorong percepatan proses hukum agar situasi kota tetap kondusif.

    “Saya berharap Polda Jawa Timur segera menetapkan keputusannya, apakah ini benar dan salah, sanksinya apa, sehingga warga Surabaya bisa merasakan ada perlindungan hukum terkait proses hukum yang sudah dilaporkan,” katanya.

    (frd/kid)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Warga Diajak Naik Transportasi Publik saat Malam Tahun Baru

    December 30, 2025

    Bupati Aceh Tamiang Curhat Usai Banjir: Pemerintahan, TNI-Polri Lumpuh

    December 30, 2025

    Kapolri Buka Rilis Akhir Tahun dengan Doa untuk Korban Bencana

    December 30, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Warga Diajak Naik Transportasi Publik saat Malam Tahun Baru

    Berita Nasional December 30, 2025

    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, terdapat delapan titik lokasi yang disiapkan untuk perayaan malam…

    Kapolri Serukan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera : Okezone News

    December 30, 2025

    Bupati Aceh Tamiang Curhat Usai Banjir: Pemerintahan, TNI-Polri Lumpuh

    December 30, 2025

    Kapolri Bicara Tantangan RI 10 Tahun ke Depan: Cuaca Ekstrem hingga AI

    December 30, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Warga Diajak Naik Transportasi Publik saat Malam Tahun Baru

    December 30, 2025

    Kapolri Serukan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera : Okezone News

    December 30, 2025

    Bupati Aceh Tamiang Curhat Usai Banjir: Pemerintahan, TNI-Polri Lumpuh

    December 30, 2025

    Kapolri Bicara Tantangan RI 10 Tahun ke Depan: Cuaca Ekstrem hingga AI

    December 30, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.