Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Runner Up Tapi Mengancam, Inilah Alasan Mercedes Ditakuti Jelang F1 2026

    December 31, 2025

    Adityawarman Tegaskan Komitmen Kawal Layanan Kesehatan Masyarakat yang Lebih Prima

    December 31, 2025

    Kejaksaan Tangkap 138 Buron Sepanjang 2025 : Okezone News

    December 31, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Akan Kembali Diadili Kasus Dugaan Suap

    Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Akan Kembali Diadili Kasus Dugaan Suap

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 31, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

    Penyidik lembaga antirasuah sudah melimpahkan berkas perkara Hasbi Hasan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

    “Pada hari Selasa, 30 Desember 2025, Penyidik melakukan limpah ke JPU KPK dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung untuk tersangka HH. Yakni untuk perkara suap yang pemberinya ME (Menas Erwin),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (31/12).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Pelimpahan berkas perkara dilakukan di Lapas Sukamiskin,” sambungnya.

    Budi menuturkan JPU KPK mempunyai waktu 14 hari kerja menyusun surat dakwaan untuk selanjutnya melimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.





    “Selanjutnya dalam waktu 14 hari ke depan Jaksa Penuntut Umum KPK akan menyiapkan berkas dakwaannya untuk kemudian dilimpah ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Budi.

    Sebelumnya, tepatnya pada Kamis (11/12), JPU KPK sudah lebih dulu melimpahkan berkas Menas Erwin ke Pengadilan Tipikor Bandung.

    Menas diduga sudah menyiapkan uang down payment (DP) sejumlah Rp9,8 miliar sebagai suap untuk Hasbi Hasan.

    Suap tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan perkara rekan Menas.

    Menas bisa berhubungan dengan Hasbi Hasan karena dikenalkan oleh seseorang yang bernama Fatahillah Ramli di awal tahun 2021.

    Perkara hukum yang hendak diminta bantuan meliputi sengketa di Bali dan Jakarta Timur; sengketa lahan di Depok; sengketa lahan di Sumedang; sengketa lahan di Menteng; dan sengketa lahan tambang di Samarinda.

    Namun, dalam prosesnya, perkara-perkara yang diminta bantuan tersebut ternyata kalah sehingga Menas akan dilaporkan oleh pihak terkait.

    Untuk itu, Menas menghubungi Fatahillah Ramli agar membantu menyampaikan kepada Hasbi untuk mengembalikan uang muka pengurusan perkara yang sudah diberikan.

    (ryn/gil)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Adityawarman Tegaskan Komitmen Kawal Layanan Kesehatan Masyarakat yang Lebih Prima

    December 31, 2025

    SBY Dituding di Balik Kasus Ijazah Jokowi, Demokrat Somasi Akun Medsos

    December 31, 2025

    PDIP Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD yang Bikin Mati Demokrasi

    December 31, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Runner Up Tapi Mengancam, Inilah Alasan Mercedes Ditakuti Jelang F1 2026

    Berita Olahraga December 31, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita F1: Mercedes menutup musim Formula 1 2025 sebagai runner up konstruktor dengan raihan…

    Adityawarman Tegaskan Komitmen Kawal Layanan Kesehatan Masyarakat yang Lebih Prima

    December 31, 2025

    Kejaksaan Tangkap 138 Buron Sepanjang 2025 : Okezone News

    December 31, 2025

    SBY Dituding di Balik Kasus Ijazah Jokowi, Demokrat Somasi Akun Medsos

    December 31, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Runner Up Tapi Mengancam, Inilah Alasan Mercedes Ditakuti Jelang F1 2026

    December 31, 2025

    Adityawarman Tegaskan Komitmen Kawal Layanan Kesehatan Masyarakat yang Lebih Prima

    December 31, 2025

    Kejaksaan Tangkap 138 Buron Sepanjang 2025 : Okezone News

    December 31, 2025

    SBY Dituding di Balik Kasus Ijazah Jokowi, Demokrat Somasi Akun Medsos

    December 31, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.