Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Korupsi Kepala Daerah Persoalan Serius

    January 21, 2026

    Bidik Kebangkitan di UCL, Ederson Silva Pastikan Bertahan di Atalanta

    January 21, 2026

    Koperasi Pesantren Didorong Jadi Kakak Asuh Kopdes Merah Putih

    January 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Menurut Islam : Okezone Muslim

    Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Menurut Islam : Okezone Muslim

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 31, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Ilustrasi.




    JAKARTA – Pergantian tahun Masehi sering dimaknai masyarakat sebagai momen refleksi sekaligus perayaan. Namun, bagaimana hukum merayakannya dalam pandangan Islam? Apakah merayakan Tahun Baru bertentangan dengan nilai keislaman?

    Mengutip pendapat Guru Besar Al-Azhar Asy-Syarif serta Mufti Agung Mesir Syekh Athiyyah Shaqr, merayakan Tahun Baru diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan syariat.

    “Lalu bagaimanakah hukum memperingati dan merayakannya bagi seorang muslim? Tak diragukan lagi bahwa bersenang-senang dengan keindahan hidup yakni makan, minum, dan membersihkan diri merupakan sesuatu yang diperbolehkan selama masih selaras dengan syariat, tidak mengandung unsur kemaksiatan, tidak merusak kehormatan, dan bukan berangkat dari akidah yang rusak.” Demikian dikutip dari kitab Wizarah Al-Auqof Al-Mishriyyah, Fatawa Al-Azhar, sebagaimana dilansir NU Online.

    Lebih lanjut, sejumlah ulama Al-Azhar dan ahli hadis memandang ucapan selamat tahun baru sebagai hal yang diperbolehkan. Disebutkan bahwa mengucapkan “selamat tahun baru” tidak dapat dikategorikan sebagai bid’ah tercela, selama tidak diyakini sebagai bagian dari ritual keagamaan tertentu.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Populasi China Turun Empat Tahun Berturut-turut, Rekor Terendah Tercatat : Okezone News

    January 21, 2026

    Hasil Indonesia Masters 2026: Putri KW Lolos 16 Besar, Dua Wakil Tuan Rumah Terhenti : Okezone Sports

    January 21, 2026

    Gibran Sambangi Ponpes Cipasung, Tabarukan hingga Bicara AI Santri : Okezone News

    January 21, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Korupsi Kepala Daerah Persoalan Serius

    Berita Teknologi January 21, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan korupsi kepala daerah masih menjadi persoalan serius di…

    Bidik Kebangkitan di UCL, Ederson Silva Pastikan Bertahan di Atalanta

    January 21, 2026

    Koperasi Pesantren Didorong Jadi Kakak Asuh Kopdes Merah Putih

    January 21, 2026

    Populasi China Turun Empat Tahun Berturut-turut, Rekor Terendah Tercatat : Okezone News

    January 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Korupsi Kepala Daerah Persoalan Serius

    January 21, 2026

    Bidik Kebangkitan di UCL, Ederson Silva Pastikan Bertahan di Atalanta

    January 21, 2026

    Koperasi Pesantren Didorong Jadi Kakak Asuh Kopdes Merah Putih

    January 21, 2026

    Populasi China Turun Empat Tahun Berturut-turut, Rekor Terendah Tercatat : Okezone News

    January 21, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.