Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Harga Naik, Pencabutan Insentif Mobil Listrik Berpotensi Rugikan Konsumen : Okezone Economy

    December 31, 2025

    Sumut Masih Berduka, Polisi Larang Warga Pesta Kembang Api

    December 31, 2025

    Danki A Yonif 834 Lettu Faisal Divonis 8 Tahun Penjara dan Pemecatan

    December 31, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Menurut Islam : Okezone Muslim

    Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Menurut Islam : Okezone Muslim

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 31, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Ilustrasi.




    JAKARTA – Pergantian tahun Masehi sering dimaknai masyarakat sebagai momen refleksi sekaligus perayaan. Namun, bagaimana hukum merayakannya dalam pandangan Islam? Apakah merayakan Tahun Baru bertentangan dengan nilai keislaman?

    Mengutip pendapat Guru Besar Al-Azhar Asy-Syarif serta Mufti Agung Mesir Syekh Athiyyah Shaqr, merayakan Tahun Baru diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan syariat.

    “Lalu bagaimanakah hukum memperingati dan merayakannya bagi seorang muslim? Tak diragukan lagi bahwa bersenang-senang dengan keindahan hidup yakni makan, minum, dan membersihkan diri merupakan sesuatu yang diperbolehkan selama masih selaras dengan syariat, tidak mengandung unsur kemaksiatan, tidak merusak kehormatan, dan bukan berangkat dari akidah yang rusak.” Demikian dikutip dari kitab Wizarah Al-Auqof Al-Mishriyyah, Fatawa Al-Azhar, sebagaimana dilansir NU Online.

    Lebih lanjut, sejumlah ulama Al-Azhar dan ahli hadis memandang ucapan selamat tahun baru sebagai hal yang diperbolehkan. Disebutkan bahwa mengucapkan “selamat tahun baru” tidak dapat dikategorikan sebagai bid’ah tercela, selama tidak diyakini sebagai bagian dari ritual keagamaan tertentu.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Harga Naik, Pencabutan Insentif Mobil Listrik Berpotensi Rugikan Konsumen : Okezone Economy

    December 31, 2025

    BLT Disalurkan hingga Pukul 24.00, Rp900.000 Langsung Cair di Malam Tahun Baru! : Okezone Economy

    December 31, 2025

    Tantangan UMKM Sepanjang 2025, Bukan Cuma Soal Modal : Okezone Economy

    December 31, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Harga Naik, Pencabutan Insentif Mobil Listrik Berpotensi Rugikan Konsumen : Okezone Economy

    Program Presiden December 31, 2025

    Harga Naik, Pencabutan Insentif Mobil Listrik Berpotensi Rugikan Konsumen (Foto: Freepik) JAKARTA…

    Sumut Masih Berduka, Polisi Larang Warga Pesta Kembang Api

    December 31, 2025

    Danki A Yonif 834 Lettu Faisal Divonis 8 Tahun Penjara dan Pemecatan

    December 31, 2025

    Mantan Bek Lazio & Napoli Jadi Target Mengejutkan Milan

    December 31, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Harga Naik, Pencabutan Insentif Mobil Listrik Berpotensi Rugikan Konsumen : Okezone Economy

    December 31, 2025

    Sumut Masih Berduka, Polisi Larang Warga Pesta Kembang Api

    December 31, 2025

    Danki A Yonif 834 Lettu Faisal Divonis 8 Tahun Penjara dan Pemecatan

    December 31, 2025

    Mantan Bek Lazio & Napoli Jadi Target Mengejutkan Milan

    December 31, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.