Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Roma Bidik Icardi, Galatasaray Tunda Perpanjangan Kontrak

    December 31, 2025

    Hujan Warnai Malam Tahun Baru 2026 di Monas : Okezone News

    December 31, 2025

    Nico Schlotterbeck Ingin Raih Gelar Juara di Jerman

    December 31, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Jokowi Diduga Siapkan Dana Tak Terbatas demi Biayai Kasus Ijazah

    Jokowi Diduga Siapkan Dana Tak Terbatas demi Biayai Kasus Ijazah

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 31, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Demikian dikatakan peneliti media dan politik Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya, dikutip Kamis 1 Januari 2026.


    Bukan cuma itu, Buni Yani juga mencurigai Jokowi memiliki dana tidak terbatas untuk persiapan mengahadapi Pemilu 2029.

    “Publik semakin yakin Jokowi punya dana tak terbatas untuk membiayai kasus hukumnya dan persiapan 2029,” kata Buni Yani.



    Pertanyaan berikutnya, kata Buni Yani, dari mana sumber dana Jokowi untuk membiayai semua itu?  

    Diketahui, kasus hukum terkait ijazah Jokowi pertama kali mencuat pada tahun 2022, ketika Bambang Tri Mulyono beserta kuasa hukumnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

    Pada tahun 2024, muncul kembali gugatan baru yang diajukan oleh Eggi Sudjana melalui laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Laporan ini memicu kembali perdebatan hukum dan politik terkait keaslian ijazah Jokowi.

    Polda Metro Jaya sendiri sudah resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan penyebaran informasi palsu terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Laporan perkara ini sebelumnya diajukan langsung oleh Jokowi.

    Para tersangka dibagi dalam dua klaster berdasarkan peran dan jenis perbuatannya.

    Klaster I terdiri dari lima orang: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.

    Sementara Klaster II berisi tiga nama: mantan Menpora Roy Suryo, dokter Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa, dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Sjafrie Tegaskan Pemulihan Pascabencana Berjalan Nyata

    December 31, 2025

    Polda Sumut Ajukan Pemblokiran 3.360 Situs Judol

    December 31, 2025

    Polisi Klaim 100 Pemuda Yahukimo Direkrut Jadi Anggota KKB

    December 31, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Roma Bidik Icardi, Galatasaray Tunda Perpanjangan Kontrak

    Berita Olahraga December 31, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia – Masa depan Mauro Icardi di Galatasaray kembali menjadi sorotan setelah…

    Hujan Warnai Malam Tahun Baru 2026 di Monas : Okezone News

    December 31, 2025

    Nico Schlotterbeck Ingin Raih Gelar Juara di Jerman

    December 31, 2025

    Tahun Baru Gak ke Mana-Mana? Ini 13 Ide Kegiatan Seru di Rumah : Okezone Women

    December 31, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Roma Bidik Icardi, Galatasaray Tunda Perpanjangan Kontrak

    December 31, 2025

    Hujan Warnai Malam Tahun Baru 2026 di Monas : Okezone News

    December 31, 2025

    Nico Schlotterbeck Ingin Raih Gelar Juara di Jerman

    December 31, 2025

    Tahun Baru Gak ke Mana-Mana? Ini 13 Ide Kegiatan Seru di Rumah : Okezone Women

    December 31, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.