Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pembakar Kios Kalibata Jaksel Buntut Bentrok Matel Ditangkap

    December 31, 2025

    Prabowo Hentikan Laju Mobil, Sapa Polisi Pencari Jasad Korban Banjir

    December 31, 2025

    Cerita Atep Ditunjuk Jadi Pengundi di Drawing 16 Besar ACL-2

    December 31, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KPK Rampungkan Berkas Perkara Suap Kedua Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan

    KPK Rampungkan Berkas Perkara Suap Kedua Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 31, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Berkas yang melibatkan penyuap Menas Erwin tersebut telah dilimpahkan ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa 30 Desember 2025. 


    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pelimpahan ini dilakukan di Lapas Sukamiskin, tempat Hasbi saat ini menjalani masa hukuman. 

    “Selanjutnya dalam waktu 14 hari ke depan, Jaksa Penuntut Umum akan menyiapkan berkas dakwaannya untuk kemudian dilimpah ke Pengadilan Negeri,” terang Budi kepada wartawan di Jakarta pada Rabu siang 31 Desember 2025. 



    Sementara itu, berkas perkara Menas Erwin selaku Direktur Utama PT Wahana Adyawarna telah lebih dulu masuk ke Pengadilan Tipikor Bandung pada 11 Desember lalu.

    Meski satu perkara telah rampung, Hasbi Hasan masih menghadapi penyidikan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam kasus pencucian uang ini, KPK juga menyeret penyanyi Windy Idol dan kakaknya, Rinaldo Septariando B, sebagai tersangka.

    Sebelumnya, Hasbi telah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus suap KSP Intidana. 

    Ia terbukti menerima uang tunai dan tas mewah (Hermes dan Dior) senilai Rp3,25 miliar dari total suap Rp11,2 miliar bersama Dadan Tri Yudianto. Selain itu, Hasbi juga terjerat gratifikasi senilai Rp630,8 juta dalam bentuk uang serta fasilitas wisata sepanjang periode 2021-2022 dari berbagai pihak, termasuk Menas Erwin.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Pembakar Kios Kalibata Jaksel Buntut Bentrok Matel Ditangkap

    December 31, 2025

    Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

    December 31, 2025

    Car Free Night, Jalan Raya Puncak Bogor Ditutup Pukul 21.00 Hari Ini

    December 31, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Pembakar Kios Kalibata Jaksel Buntut Bentrok Matel Ditangkap

    Berita Nasional December 31, 2025

    Jakarta, CNN Indonesia — Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembakaran puluhan kios buntut peristiwa pengeroyokan…

    Prabowo Hentikan Laju Mobil, Sapa Polisi Pencari Jasad Korban Banjir

    December 31, 2025

    Cerita Atep Ditunjuk Jadi Pengundi di Drawing 16 Besar ACL-2

    December 31, 2025

    Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

    December 31, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Pembakar Kios Kalibata Jaksel Buntut Bentrok Matel Ditangkap

    December 31, 2025

    Prabowo Hentikan Laju Mobil, Sapa Polisi Pencari Jasad Korban Banjir

    December 31, 2025

    Cerita Atep Ditunjuk Jadi Pengundi di Drawing 16 Besar ACL-2

    December 31, 2025

    Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

    December 31, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.