Program hasil kerja sama Polda Banten, Polresta Tangerang, dan PT MSD Corpora Internasional ini dilakukan dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional. Program ini dilaksanakan di atas lahan 50 hektare dengan luas tanam aktif kurang lebih 20 hektare di Desa Bantarpanjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan bahwa pelaksanaan budidaya dibagi ke dalam tiga blok, yakni Blok A, Blok B, dan Blok C.
Tahapan pembersihan lahan, pengolahan tanah, pemupukan dasar, penanaman hingga pemeliharaan tanaman dilaksanakan bertahap menyesuaikan kondisi dan kemampuan lahan. Hasil pemantauan lapangan, pertumbuhan tanaman jagung pada fase awal memang belum menunjukkan hasil optimal.
“Kondisi ini terutama dipengaruhi oleh karakteristik lahan berupa tanah merah kekuningan yang relatif minim unsur hara, minim lapisan top soil, serta bercampur dengan batuan padas,” ujar Indra Waspada kepada wartawan Rabu, 31 Desember 2025.
Faktor lain yang juga turut memengaruhi adalah tingginya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini berdampak pada terjadinya erosi tanah dan hanyutnya sebagian unsur hara, juga pupuk yang telah diaplikasikan.
Kondisi tersebut menyebabkan pertumbuhan tanaman belum seragam, tanaman tumbuh pendek, ukuran tongkol jagung relatif kecil dan tidak merata.
“Program budidaya jagung ini tidak berhenti pada satu siklus tanam,” kata Kombes Indra.
Dalam upaya perbaikan, sejumlah langkah tindak lanjut telah disiapkan, mulai dari penataan ulang lahan dengan membagi area tanam menjadi dua blok utama masing-masing seluas sekitar 10 hektare, kemudian membangun sistem drainase, sampai pembentukan lapisan top soil melalui penambahan kompos dan tanah urugan.
“Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperbaiki struktur tanah, meningkatkan ketersediaan unsur hara, dan mendukung produktivitas tanaman pada fase tanam berikutnya,” pungkas Kombes Indra.

