Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jawa Timur Masuk Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem

    January 21, 2026

    Sakit, Alasan Anwar Usman Kerap Absen Sidang dan Rapat MK

    January 21, 2026

    Musim Boubacar Kamara Berakhir, Aston Villa Terpukul

    January 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Guru di Jenoponto Sulsel Ditangkap Usai Diduga Cabuli 6 Santriwati

    Guru di Jenoponto Sulsel Ditangkap Usai Diduga Cabuli 6 Santriwati

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 2, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Makassar, CNN Indonesia —

    Polisi menangkap seorang guru mengaji inisial BH (55) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) usai diduga mencabuli enam santriwati dan dilaporkan oleh orang tua korban.

    “Iya benar, pelaku sudah diamankan setelah kita menerima laporan orang tua korban,” kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa saat dikonfirmasi, Jumat (2/1).

    Menurut Nurman aksi pencabulan tersebut diduga terjadi di rumah BH yang dijadikan sebagai tempat mengajar mengaji di Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Perbuatan pencabulan diduga dilakukan oleh BH saat proses belajar mengajar di rumahnya yang juga menjadi tempat mengajar mengaji. Enam anak yang diduga menjadi korban merupakan santrinya sendiri, masih berusia belasan tahun,” ungkapnya.





    Berdasarkan keterangan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli enam santriwatinya saat proses belajar mengaji di rumahnya.

    “Modus yang dilakukan oleh pelaku dengan memeluk dan mencium para korban secara bergantian, saat mereka berada di tempat mengaji,” jelasnya.

    Kasus ini pun masih ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jeneponto untuk mengungkap kemungkinan korban yang lain.

    “Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan orang tau korban sambil mengumpulkan alat bukti lainnya,” ujarnya.

    Akibat perbuatannya, pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

    (mir/dal)


    [Gambas:Video CNN]






    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Sakit, Alasan Anwar Usman Kerap Absen Sidang dan Rapat MK

    January 21, 2026

    Tim SAR Temukan Korban Ketiga Pesawat Jatuh di Bulusaraung

    January 21, 2026

    Korban Guru SD Cabul di Tangsel Bertambah Jadi 25 Orang

    January 21, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Jawa Timur Masuk Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem

    Berita Nasional January 21, 2026

    Surabaya, CNN Indonesia — Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Juanda mengatakan sebagian besar wilayah…

    Sakit, Alasan Anwar Usman Kerap Absen Sidang dan Rapat MK

    January 21, 2026

    Musim Boubacar Kamara Berakhir, Aston Villa Terpukul

    January 21, 2026

    DPR Puji Kerja OJK, Beri Catatan Soal Bursa Kripto

    January 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Jawa Timur Masuk Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem

    January 21, 2026

    Sakit, Alasan Anwar Usman Kerap Absen Sidang dan Rapat MK

    January 21, 2026

    Musim Boubacar Kamara Berakhir, Aston Villa Terpukul

    January 21, 2026

    DPR Puji Kerja OJK, Beri Catatan Soal Bursa Kripto

    January 21, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.