Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Brann vs Midtjylland, 5 Fakta Menarik Jelang Laga Liga Europa

    January 22, 2026

    RS Apung Laksamana Malahayati Buka Layanan Pengobatan Gratis di Sibolga

    January 22, 2026

    Pramono Sebut OMC Digelar Dua Kali saat Hujan Lebat Guyur Jakarta : Okezone News

    January 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Yusril: Indonesia Tinggalkan Hukum Pidana Kolonial : Okezone News

    KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Yusril: Indonesia Tinggalkan Hukum Pidana Kolonial : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 2, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email







    Nur Khabibi
    , Jurnalis-Sabtu, 03 Januari 2026 |02:15 WIB

    KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Yusril: Indonesia Tinggalkan Hukum Pidana Kolonial

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (foto: Okezone)












    JAKARTA – Pemerintah secara resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2024 pada 2 Januari 2026.

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menyatakan, pemberlakuan kedua undang-undang tersebut menandai berakhirnya era hukum pidana kolonial yang telah digunakan lebih dari satu abad, sekaligus membuka babak baru penegakan hukum nasional yang lebih modern, berkeadilan, dan berakar pada nilai-nilai Pancasila serta budaya bangsa Indonesia.

    “Pemberlakuan KUHP Nasional dan KUHAP baru hari ini merupakan momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia. Kita secara resmi meninggalkan sistem hukum pidana kolonial, dan memasuki era penegakan hukum yang lebih manusiawi, modern, dan berkeadilan,” kata Yusril, Jumat (2/1/2026).

    Yusril menjelaskan, KUHAP baru juga menggantikan KUHAP lama yang merupakan produk Orde Baru sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981.

    Meski disusun pascakemerdekaan, lanjut dia, KUHAP lama dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip hak asasi manusia sebagaimana berkembang setelah amandemen UUD 1945, sehingga perlu diperbarui untuk mendukung pemberlakuan KUHP Nasional yang baru.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Pramono Sebut OMC Digelar Dua Kali saat Hujan Lebat Guyur Jakarta : Okezone News

    January 22, 2026

    Hujan Guyur Jakarta, Pintu Air Manggarai Siaga 4 : Okezone News

    January 22, 2026

    Pemotor Lewat Trotoar Terobos Macet di Matraman saat Hujan Deras : Okezone News

    January 22, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Brann vs Midtjylland, 5 Fakta Menarik Jelang Laga Liga Europa

    Berita Olahraga January 22, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita UEL: Pertandingan Brann vs Midtjylland di laga lanjutan Liga Europa musim 2025-26 menyimpan…

    RS Apung Laksamana Malahayati Buka Layanan Pengobatan Gratis di Sibolga

    January 22, 2026

    Pramono Sebut OMC Digelar Dua Kali saat Hujan Lebat Guyur Jakarta : Okezone News

    January 22, 2026

    Sejumlah Jalan di Jakarta Macet Imbas Hujan Deras

    January 22, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Brann vs Midtjylland, 5 Fakta Menarik Jelang Laga Liga Europa

    January 22, 2026

    RS Apung Laksamana Malahayati Buka Layanan Pengobatan Gratis di Sibolga

    January 22, 2026

    Pramono Sebut OMC Digelar Dua Kali saat Hujan Lebat Guyur Jakarta : Okezone News

    January 22, 2026

    Sejumlah Jalan di Jakarta Macet Imbas Hujan Deras

    January 22, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.