Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hajduk Split Tolak Tawaran Awal Inter Milan Untuk Branimir Mlacic

    January 14, 2026

    Bos Ducati Garansi Kebangkitan Francesco Bagnaia: Versi Terbaik Akan Kembali di MotoGP 2026 : Okezone Sports

    January 14, 2026

    Menhut Raja Juli Minta Tambahan 21 Ribu Polisi Hutan ke DPR

    January 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»KPK Bakal Segera Tahan Anggota DPR Tersangka Satori dan Heri Gunawan

    KPK Bakal Segera Tahan Anggota DPR Tersangka Satori dan Heri Gunawan

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 4, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim sesegera mungkin menahan anggota DPR RI yakni Satori dan Heri Gunawan selaku tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait program sosial di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Sesegera mungkin karena proses penyidikan juga masih terus berlangsung,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Minggu (4/1).

    Budi menuturkan penyidik sudah memeriksa banyak saksi, termasuk dari DPR, BI maupun OJK. Keterangan dari para saksi tersebut mendukung penyidik melengkapi berkas perkara.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Tidak hanya pemeriksaan para saksi, namun untuk melengkapi berkas penyidikannya, tim juga melakukan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan,” kata Budi.





    “Termasuk penyitaan aset yang diduga terkait ataupun bersumber dari tindak pidana ini sebagai langkah awal KPK dalam pemulihan keuangan negaranya,” sambungnya.

    Dia menegaskan penyidik masih akan terus mengumpulkan bukti-bukti penyimpangan dalam program sosial BI dan OJK yang diduga disalahgunakan Satori dan Heri Gunawan.

    “Sehingga agar lengkap dan betul-betul firm, termasuk pemeriksaannya pun tidak hanya dari sisi DPR saja, tapi juga penyidik meminta keterangan saksi-saksi dari BI dan OJK sebagai pemilik programnya, serta pihak-pihak lain yang mengetahui riil pelaksanaannya di lapangan dalam PSBI atau CSR BI dan OJK ini,” pungkasnya.

    Satori dan Heri Gunawan disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

    Keduanya juga dikenakan Pasal sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Satori diduga menerima uang senilai Rp12,52 miliar. Rinciannya sejumlah Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI; senilai Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta sejumlah Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lain.

    Dari seluruh uang yang diterima, Satori diduga melakukan pencucian uang dengan menggunakannya untuk keperluan pribadi. Seperti deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta pembelian aset lainnya.

    Satori juga diduga melakukan rekayasa transaksi perbankan dengan meminta salah satu bank daerah untuk menyamarkan Penempatan Deposito serta pencairannya agar tidak teridentifikasi di rekening koran.

    Sementara Heri Gunawan diduga menerima total Rp15,86 miliar. Rinciannya sebanyak Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI; senilai Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta senilai Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.

    Heri Gunawan juga diduga melakukan dugaan pencucian uang dengan memindahkan seluruh penerimaan melalui yayasan yang dikelolanya ke rekening pribadi melalui metode transfer.

    Di mana dia kemudian disebut meminta anak buahnya untuk membuka rekening baru yang akan digunakan menampung dana pencairan tersebut melalui metode setor tunai.

    Heri Gunawan disinyalir menggunakan dana dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, di antaranya untuk pembangunan rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat.

    (ryn/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kakorlantas Tinjau PJR Cikampek, Cek Persiapan Operasi Ketupat 2026

    January 14, 2026

    Jamaluddin Jompa Kembali Terpilih Jadi Rektor Unhas 2026-2030

    January 14, 2026

    Nenek Elina Diperiksa Polda Jatim soal Dugaan Pemalsuan Dokumen Rumah

    January 14, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Hajduk Split Tolak Tawaran Awal Inter Milan Untuk Branimir Mlacic

    Berita Olahraga January 14, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Inter Milan dilaporkan harus segera meningkatkan nilai penawaran mereka untuk Branimir…

    Bos Ducati Garansi Kebangkitan Francesco Bagnaia: Versi Terbaik Akan Kembali di MotoGP 2026 : Okezone Sports

    January 14, 2026

    Menhut Raja Juli Minta Tambahan 21 Ribu Polisi Hutan ke DPR

    January 14, 2026

    Susunan Pemain Resmi Chelsea vs Arsenal di Semifinal Carabao Cup

    January 14, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Hajduk Split Tolak Tawaran Awal Inter Milan Untuk Branimir Mlacic

    January 14, 2026

    Bos Ducati Garansi Kebangkitan Francesco Bagnaia: Versi Terbaik Akan Kembali di MotoGP 2026 : Okezone Sports

    January 14, 2026

    Menhut Raja Juli Minta Tambahan 21 Ribu Polisi Hutan ke DPR

    January 14, 2026

    Susunan Pemain Resmi Chelsea vs Arsenal di Semifinal Carabao Cup

    January 14, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.