Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Scottie Barnes Mulai Mengejar Perolehan Suara Brandon Ingram

    January 7, 2026

    KPK Sita Banyak Aset Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto

    January 7, 2026

    Kisah Sugimin Hidayatullah, Pemain Misterius Indonesia yang Nyaris Dipinang Real Madrid : Okezone Bola

    January 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Kompolnas Akui Ada Pelanggaran Polisi Tak Diproses Pidana, Cuma Etik

    Kompolnas Akui Ada Pelanggaran Polisi Tak Diproses Pidana, Cuma Etik

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 5, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut masih ada sejumlah kasus pelanggaran anggota Polri yang tidak berlanjut proses pidana, dan hanya berhenti pada sanksi etik.

    Anggota Kompolnas Supardi Hamid mengatakan hal itu menjadi salah satu masalah yang ditemukan Kompolnas di sepanjang tahun 2025.

    “Memang hal yang menjadi persoalan Kompolnas berkali-kali meminta Polri menindaklanjuti semua kasus yang ada unsur pidana di dalamnya, tidak berhenti hanya di kode etik,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (5/1).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Tapi seperti yang disampaikan tadi, ada yang berhasil, ada yang setengah berhasil, dan ada yang belum berhasil. Ini sepenuhnya sangat bergantung pada itikad dari kepolisian sendiri,” imbuhnya.





    Supardi mengatakan berdasarkan tugasnya, Kompolnas selalu memberikan rekomendasi penindakan hingga tahap pidana jika memang ditemukan pada pelanggaran yang dilakukan anggota.

    Hanya saja, ia menyebut, rekomendasi yang diberikan Kompolnas tidak memiliki kekuatan apapun terhadap Polri. Sehingga keputusan penindakan anggota hingga pidana murni tergantung kemauan dari Polri itu sendiri.

    “Kenapa demikian? Karena Kompolnas tidak punya super power untuk memaksa. Jadi sifat dari apa yang disampaikan oleh Kompolnas terhadap hasil pemeriksaan yang kami lakukan pada kasus-kasus semacam itu cenderung bersifat advisory,” jelasnya.

    “Sehingga kemudian ada usul untuk memperkuat Kompolnas, membekali Kompolnas dengan kewenangan untuk memaksa pada konteks tertentu terkait dengan hasil pemeriksaan Kompolnas,” sambungnya.

    Meskipun, Supardi mengaku jika ada banyak juga kasus pelanggaran yang dilakukan anggota Polri terus diproses hingga ke meja hijau atau pengadilan.

    “Pada saat ada kasus yang ada unsur pidananya, kita berharap kasus ini semua diselesaikan unsur pidananya, tidak ada yang diselesaikan hanya di etik. Karena etik itu hanya menyangkut profesi, tidak menyangkut unsur pidananya,” pungkasnya.

    Kompolnas pindah kantor dari PTIK

    Di tempat yang sama, Kompolnas mengumumkan pindah dari kantor yang berada di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada tahun 2026. Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menyebut langkah itu dilakukan pihaknya dalam rangka menjaga independensi selaku pengawas Kepolisian.

    “Ini gedung kita menumpang di PTIK. Jadi kita ingin pindah dan insya Allah tahun 2026 ini akan berpindah yang bisa menunjukkan bahwa Kompolnas independen, tidak lagi di sini,” ujarnya.

    Yusuf menjelaskan mulai tahun ini Kompolnas bakal berkantor di Gedung Graha Santana, Jalan Warung Buncit Nomor 2, Jakarta Selatan.

    Dalam kesempatan yang sama, Anggota Kompolnas Choirul Anam menyebut langkah ini juga sebagai bentuk penguatan kelembagaan sekaligus jawaban atas harapan dan kritik masyarakat. Ia mengakui selama ini keberadaan kantor Kompolnas yang justru berada di lingkungan kepolisian kerap menjadi sorotan publik.

    Anam menyebut independensi Kompolnas di setiap kerja-kerja pengawasan terus dipertanyakan lantaran masih berkantor di area kepolisian. Meskipun, kata dia, secara kelembagaan Kompolnas tetap bekerja sesuai tugas dan kewenangannya.

    “Jadi pindah kantor itu salah satunya memang, kritiknya masyarakat begitu. Jadi kalau Kompolnas mau independen, gimana wong kantornya di kantor polisi,” tuturnya.

    (tfq/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Menkes Target Layanan Kesehatan di Sumatra Pulih Akhir Maret 2026

    January 7, 2026

    Kata-Kata Ridwan Kamil Usai Resmi Bercerai dengan Atalia

    January 7, 2026

    Keluarga Pantau Langsung Pencarian Korban Kapal Karam di Labuan Bajo

    January 7, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Scottie Barnes Mulai Mengejar Perolehan Suara Brandon Ingram

    Berita Olahraga January 7, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Basket NBA: Hasil penghitungan suara penggemar untuk NBA All-Star Game 2025-26 putaran kedua…

    KPK Sita Banyak Aset Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto

    January 7, 2026

    Kisah Sugimin Hidayatullah, Pemain Misterius Indonesia yang Nyaris Dipinang Real Madrid : Okezone Bola

    January 7, 2026

    Pernyataan Lengkap Ridwan Kamil Usai Cerai dengan Atalia

    January 7, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Scottie Barnes Mulai Mengejar Perolehan Suara Brandon Ingram

    January 7, 2026

    KPK Sita Banyak Aset Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto

    January 7, 2026

    Kisah Sugimin Hidayatullah, Pemain Misterius Indonesia yang Nyaris Dipinang Real Madrid : Okezone Bola

    January 7, 2026

    Pernyataan Lengkap Ridwan Kamil Usai Cerai dengan Atalia

    January 7, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.