Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Statistik Buktikan Milan Tidak Pernah Menang Saat Luka Modric Tidak Bermain

    January 14, 2026

    BI Pasang Badan Pastikan Pasar Tetap Stabil

    January 14, 2026

    Rosan Ungkap 6 Proyek Hilirisasi Rp101 Triliun Siap Diresmikan Februari 2026 : Okezone Economy

    January 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Demokrat Laporkan 4 Akun soal Tudingan SBY di Balik Isu Ijazah Jokowi

    Demokrat Laporkan 4 Akun soal Tudingan SBY di Balik Isu Ijazah Jokowi

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 6, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Badan Hukum Partai Demokrat melaporkan empat akun media sosial (medsos) ke Polda Metro Jaya terkait tudingan Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di balik isu ijazah palsu Joko Widodo.

    Laporan tersebut dilayangkan buntut somasi Badan Hukum pada 31 Desember yang tidak digubris.

    “Benar bahwa semalam kami membuat laporan di Polda Metro Jaya, sebagai tindak lanjut somasi kami tertanggal 31 Desember 2025 yang tidak diindahkan,” kata anggota Badan Hukum Partai Demokrat, Muhajir saat dihubungi, Selasa (6/1).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Laporan itu tercatat lewat LP bernomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 5 Januari 2026 pukul 23.16 WIB.





    Empat akun media sosial yang dimaksud yakni akun YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, @KajianOnline, dan akun TikTok @sudirowibudhiusmp. Dari lima akun medsos yang disomasi, hanya akun YouTube Zulfan Lindan yang tak dilaporkan.

    Muhajir tak mengungkap dengan tegas alasan akun Zulfan Lindan batal dilaporkan. Sedangkan satu akun, Kajian Online, meski telah menyatakan maaf tetap dilaporkan karena dinilai telah melewati batas waktu somasi 3×24 jam.

    “Sehingga, kami tetap masukkan akun tersebut, salah satu terlapornya begitu. Akun Kajian Online,” kata Muhajir.

    (gil)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Ferrari dan Harley Davidson Dihadirkan di Sidang Suap Vonis Lepas CPO

    January 14, 2026

    Suap Dirut Inhutani V, Pengusaha Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara

    January 14, 2026

    Menkes Geram Bully PPDS Kembali Terjadi, Bakal Tegas Tindak Pelaku

    January 14, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Statistik Buktikan Milan Tidak Pernah Menang Saat Luka Modric Tidak Bermain

    Berita Olahraga January 14, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Statistik menunjukkan AC Milan tidak pernah meraih kemenangan tanpa kehadiran Luka…

    BI Pasang Badan Pastikan Pasar Tetap Stabil

    January 14, 2026

    Rosan Ungkap 6 Proyek Hilirisasi Rp101 Triliun Siap Diresmikan Februari 2026 : Okezone Economy

    January 14, 2026

    Ferrari dan Harley Davidson Dihadirkan di Sidang Suap Vonis Lepas CPO

    January 14, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Statistik Buktikan Milan Tidak Pernah Menang Saat Luka Modric Tidak Bermain

    January 14, 2026

    BI Pasang Badan Pastikan Pasar Tetap Stabil

    January 14, 2026

    Rosan Ungkap 6 Proyek Hilirisasi Rp101 Triliun Siap Diresmikan Februari 2026 : Okezone Economy

    January 14, 2026

    Ferrari dan Harley Davidson Dihadirkan di Sidang Suap Vonis Lepas CPO

    January 14, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.