Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lima Desa di OKU Timur Sumsel Dikepung Banjir

    January 8, 2026

    Max Allegri Resmi Ditunjuk Sebagai Pembawa Obor Olimpiade

    January 8, 2026

    Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

    January 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Berkelakuan Baik, Jonathan Frizzy Bebas dari Penjara Hari Ini : Okezone Celebrity

    Berkelakuan Baik, Jonathan Frizzy Bebas dari Penjara Hari Ini : Okezone Celebrity

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 7, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Berkelakuan Baik, Jonathan Frizzy Bebas dari Penjara Hari Ini. (Foto: Instagram/@ijonkfrizzy)












    JAKARTA – Jonathan Frizzy alias Ijonk akan keluar dari Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang, pada hari ini (7/1/2025). Kabar tersebut diungkapkan Rika Aprianti, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas. 

    Rika mengaku, Ijonk yang menjadi terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang Kesehatan itu dibebaskan dengan program cuti bersyarat. “Karena, dia sebenarnya baru bebas murni pada 8 Maret mendatang,” ungkapnya dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, pada Rabu (7/1/2026). 

    Cuti bersyarat, menurut Rika, diberikan karena Ijonk dinilai berkelakukan baik selama menjalani masa hukumannya. “Per hari ini, statusnya berubah dari narapidana menjadi klien Balai Pemasyarakatan Tangerang,” imbuhnya.

    Polisi Sebut Jonathan Frizzy Aktor Utama di Balik Pengiriman Vape Isi Obat Keras ke Indonesia
    Berkelakuan Baik, Jonathan Frizzy Bebas dari Penjara Hari Ini. (Foto: Instagram/@ijonkfrizzy)

    Dengan status bebas bersyarat maka Ijonk wajib memenuhi sejumlah syarat. Salah satunya, dia tidak boleh melakukan tindak pidana selama masa Cuti Bersyarat. Jika bermasalah, maka cuti bersyaratnya akan dicabut.

    Jonathan Frizzy menerima vonis atas kasus peredaran obat keras berjenis etimodate di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, pada 22 Oktober 2025. Hakim memutuskan, Ijonk terbukti secara sah dan meyakinkan mengedarkan sediaan farmasi yang tak memenuhi standar dan mutu.

    Karena itu, majelis hakim menjatuhkan vonis 8 bulan penjara untuk sang aktor.  Vonis tersebut dijatuhkan berdasarkan dakwaan alternatif pertama Jaksa Penuntut Umum: Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.*

    (SIS)



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Ammar Zomi Minta ke Hakim Agar Tak Dikembalikan ke Nusakambangan : Okezone Celebrity

    January 8, 2026

    LMKN Dilaporkan ke KPK, DJKI: Pembagian Royalti Mesti Berdasar Kelengkapan Data : Okezone News

    January 8, 2026

    DJP Kejar 200 Penunggak Pajak, Sudah Bayar Rp13,1 Triliun di 2025 : Okezone Economy

    January 8, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Lima Desa di OKU Timur Sumsel Dikepung Banjir

    Berita Teknologi January 8, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Sebanyak lima desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera…

    Max Allegri Resmi Ditunjuk Sebagai Pembawa Obor Olimpiade

    January 8, 2026

    Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

    January 8, 2026

    Ammar Zomi Minta ke Hakim Agar Tak Dikembalikan ke Nusakambangan : Okezone Celebrity

    January 8, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Lima Desa di OKU Timur Sumsel Dikepung Banjir

    January 8, 2026

    Max Allegri Resmi Ditunjuk Sebagai Pembawa Obor Olimpiade

    January 8, 2026

    Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

    January 8, 2026

    Ammar Zomi Minta ke Hakim Agar Tak Dikembalikan ke Nusakambangan : Okezone Celebrity

    January 8, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.