Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lima Desa di OKU Timur Sumsel Dikepung Banjir

    January 8, 2026

    Max Allegri Resmi Ditunjuk Sebagai Pembawa Obor Olimpiade

    January 8, 2026

    Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

    January 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Guru Besar UNM Nilai 2026 Momentum Big Bang Reformasi Hukum : Okezone News

    Guru Besar UNM Nilai 2026 Momentum Big Bang Reformasi Hukum : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 7, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email







    Awaludin
    , Jurnalis-Rabu, 07 Januari 2026 |11:56 WIB

    Guru Besar UNM Nilai 2026 Momentum Big Bang Reformasi Hukum

    Momentum Big Bang Reformasi Hukum (foto: freepik)












    JAKARTA – Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM), Harris Arthur Hedar menilai, Indonesia saat ini berada di episentrum perubahan paradigma atau transformasi hukum paling radikal sejak Proklamasi Kemerdekaan. 

    Harris pun menganalogikan transformasi hukum yang terjadi pada 2026 sebagai sebuah “Big Bang”, lantaran adanya perombakan masif terhadap struktur, substansi, dan kultur hukum yang berlangsung secara simultan.

    “Jika tahun-tahun sebelumnya merupakan masa penyemaian regulasi, maka 2026 akan menjadi tahun pembuktian, di mana seluruh instrumen hukum nasional mulai beroperasi secara terintegrasi,” ujar Harris, Rabu (7/1/2026).

    Ia menjelaskan, puncak transformasi hukum nasional ditandai dengan pemberlakuan penuh UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) per 2 Januari 2026. 

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Ammar Zomi Minta ke Hakim Agar Tak Dikembalikan ke Nusakambangan : Okezone Celebrity

    January 8, 2026

    LMKN Dilaporkan ke KPK, DJKI: Pembagian Royalti Mesti Berdasar Kelengkapan Data : Okezone News

    January 8, 2026

    DJP Kejar 200 Penunggak Pajak, Sudah Bayar Rp13,1 Triliun di 2025 : Okezone Economy

    January 8, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Lima Desa di OKU Timur Sumsel Dikepung Banjir

    Berita Teknologi January 8, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Sebanyak lima desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera…

    Max Allegri Resmi Ditunjuk Sebagai Pembawa Obor Olimpiade

    January 8, 2026

    Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

    January 8, 2026

    Ammar Zomi Minta ke Hakim Agar Tak Dikembalikan ke Nusakambangan : Okezone Celebrity

    January 8, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Lima Desa di OKU Timur Sumsel Dikepung Banjir

    January 8, 2026

    Max Allegri Resmi Ditunjuk Sebagai Pembawa Obor Olimpiade

    January 8, 2026

    Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

    January 8, 2026

    Ammar Zomi Minta ke Hakim Agar Tak Dikembalikan ke Nusakambangan : Okezone Celebrity

    January 8, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.