Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penampilan Pemain Liverpool: Dua Pemain Dapat Nilai 5/10

    January 12, 2026

    IPDN Berperan Strategis Perkuat Penanganan Bencana di Sumatera

    January 12, 2026

    Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Pajak, Kok Masih Korupsi? : Okezone Economy

    January 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Kakek Masir Pencuri Burung Cendet Divonis 5 Bulan 20 Hari

    Kakek Masir Pencuri Burung Cendet Divonis 5 Bulan 20 Hari

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 7, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Majelis hakim PN Situbondo menjatuhkan vonis 5 bulan 20 hari kepada kakek Masir (71), Rabu (7/1), pencuri 5 ekor burung cendet di Taman Nasional (TN) Baluran.

    Vonis dibacakan majelis hakim Haries Suharman. Dalam pertimbangannya, hakim menilai terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti mengambil 5 ekor burung cendet dari dalam kawasan TN Baluran.

    Haries juga mengatakan terdakwa juga terbukti memiliki niat dan kesadaran untuk mengambil burung tersebut. Vonis itu lebih ringan 10 hari dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya JPU menuntut Masir hukuman selama 6 bulan.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Vonis ini membuat Masir tinggal menjalani hukuman tiga hari lagi. Pasalnya, saat vonis dibacakan Masir sudah menjalani masa tahanan selama 5 bulan 17 hari.





    “Terdakwa terbukti melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” kata Haries dikutip dari detik Jatim.

    “Kami juga memerintahkan untuk mengembalikan barang bukti, berupa satu unit sepeda motor merek KTM tanpa pelat nomor, serta satu unit telepon genggam kepada terdakwa,” ucap Haries menambahkan.

    Sementara itu, kuasa hukum Masir, Hanif Haryadi, mengatakan pihaknya menerima putusan majelis hakim. Ia menilai vonis tersebut tidak memberatkan kliennya dan telah diterima oleh pihak keluarga.

    “Kami menerima putusan hakim selama lima bulan 20 hari. Karena terdakwa sudah menjalani masa penahanan selama 5 bulan 17 hari, maka terdakwa akan bebas 3 hari lagi,” ucap Hanif.

    Kakek Masir dimejahijaukan setelah tertangkap karena mengambil 5 ekor burung cendet di kawasan TN Baluran Situbondo. Semula, JPU menuntut kakek Masir dengan pidana 2 tahun. Karena berbagai pertimbangan, tuntutan itu berubah menjadi 6 bulan kurungan penjara.

    JPU menilai perbuatan tersebut melanggar UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA dan Ekosistemnya.

    Baca lengkapnya di sini.

    (har)


    [Gambas:Video CNN]






    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Demo Ratusan Jagal Bawa Sapi Geruduk DPRD, Tuntut Walkot Surabaya

    January 12, 2026

    Mensos Ungkap Kondisi Siswa Sekolah Rakyat: Jadi Bugar, Anemia Turun

    January 12, 2026

    Sidang Putusan Sela, Hakim Perintahkan JPU Beri Audit BPKP ke Nadiem

    January 12, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Penampilan Pemain Liverpool: Dua Pemain Dapat Nilai 5/10

    Berita Olahraga January 12, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liverpool mengabarkan bahwa Liverpool berhasil melaju ke babak berikutnya di Piala FA setelah…

    IPDN Berperan Strategis Perkuat Penanganan Bencana di Sumatera

    January 12, 2026

    Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Pajak, Kok Masih Korupsi? : Okezone Economy

    January 12, 2026

    Anthony Edwards Jadi Penentu Kebangkitan Gila Timberwolves atas Spurs

    January 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Penampilan Pemain Liverpool: Dua Pemain Dapat Nilai 5/10

    January 12, 2026

    IPDN Berperan Strategis Perkuat Penanganan Bencana di Sumatera

    January 12, 2026

    Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Pajak, Kok Masih Korupsi? : Okezone Economy

    January 12, 2026

    Anthony Edwards Jadi Penentu Kebangkitan Gila Timberwolves atas Spurs

    January 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.