Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, hampir seluruh DPD Partai Golkar tingkat provinsi dalam pandangan umumnya menyampaikan usulan agar Pilkada tidak lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat.
“Walaupun ada yang menyampaikan dengan beberapa catatan,” kata Doli kepada wartawan, Rabu 7 Januari 2026.
Doli menjelaskan, sebelumnya DPP Partai Golkar telah membentuk Tim Kajian Politik yang bekerja selama kurang lebih 1,5 tahun untuk mengkaji sistem pemilu, kepartaian, hingga Pilkada.
Tim tersebut menghasilkan tiga opsi rekomendasi terkait mekanisme Pilkada. Opsi pertama, Pilkada tetap dilaksanakan secara langsung untuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota seperti saat ini.
Opsi kedua, Pilkada sepenuhnya dilaksanakan melalui DPRD untuk seluruh jenjang kepala daerah. Sementara opsi ketiga, Pilkada dilakukan melalui DPRD untuk pemilihan gubernur, namun bersifat asimetris atau hybrid untuk pemilihan bupati dan wali kota.
Menurut Doli, salah satu pertimbangan utama menguatnya usulan mengembalikan Pilkada ke DPRD adalah tingginya biaya politik dalam Pilkada langsung.
“Bukan hanya biaya penyelenggaraannya saja, namun juga biaya politik “lainnya” yang juga jauh lebih tinggi,” kata Wakil Ketua Baleg DPR RI ini.
Meski begitu, kata Doli, opsi Pilkada langsung tetap dipertahankan dalam kajian dengan mempertimbangkan prinsip demokrasi, terutama pelibatan rakyat secara langsung, serta prinsip desentralisasi dan dekonsentrasi dalam pelaksanaan otonomi daerah.
Dengan menguatnya aspirasi dari seluruh DPD Partai Golkar provinsi, Rapimnas I Golkar akhirnya merekomendasikan agar Pilkada dilaksanakan melalui DPRD untuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, dengan sejumlah catatan.
“Dan meminta kepada DPP PG untuk membahasnya bersama koalisi Partai Politik pendukung pemerintah untuk diperjuangkan dalam revisi UU Pemilu/Pilkada,” pungkas Doli.

