Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jelang Lawan Lecce, Cristian Chivu Tidak Mengadakan Sesi Latihan Tim

    January 14, 2026

    TNI Raih Predikat A pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025

    January 14, 2026

    Dialog Spiritual Bang Robby dan Ki Reman Tentang Pelet dan Perlindungan Diri : Okezone Celebrity

    January 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Soal Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Anggap Tak Ada yang Dirugikan

    Soal Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Anggap Tak Ada yang Dirugikan

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 7, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel) Hellyana diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah strata satu (S-1) palsu.

    Hellyana telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (7/1) dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

    Penetapan Hellyana sebagai tersangka sebelumnya dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Namun, Polri belum merinci sejak kapan status tersangka tersebut ditetapkan.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Saya siap melaksanakan semua proses hukum yang seharusnya dan saya menghormati itu,” ujar Hellyana.

    Hellyana menegaskan tidak memiliki niat jahat terkait persoalan ijazah yang dipermasalahkan. Ia menyatakan akan memberikan penjelasan secara lengkap dalam proses pemeriksaan yang berjalan.





    Ia juga menyinggung proses verifikasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat dirinya mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, Bupati, hingga Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

    “Waktu pencalonan DPRD maupun pencalonan Bupati tahun 2018, itu sudah diverifikasi oleh KPU dan ada berita acara yang diserahkan,” jelas Hellyana.

    Hellyana mengklaim tidak ada pihak yang dirugikan dalam perkara tersebut. Ia berharap penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dapat memberikan keadilan dan tidak mengarah pada kriminalisasi.

    “Tidak ada yang dirugikan dalam hal ini. Ini lebih kepada persoalan administrasi. Mudah-mudahan bisa dijelaskan dan KUHP baru mengedepankan fakta, bukan kriminalisasi,” ujarnya.

    Kasus ini berawal dari laporan Ahmad Sidik, mahasiswa Universitas Bangka Belitung, yang didampingi kuasa hukumnya Herdika Sukma Negara. Laporan tersebut disampaikan ke Bareskrim Polri pada Senin 21 Juli 2025 lalu.

    Sementara itu, anggota KPU RI Idham Holik menyatakan Hellyana tidak menggunakan ijazah S-1 saat mendaftarkan diri sebagai calon Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada Pilkada 2024.

    “Beliau saat mendaftar sebagai calon wakil gubernur tidak mencantumkan pendidikan Strata 1. Dalam dokumen pencalonan tidak ada pencantuman gelar akademik,” kata Idham, Jumat (26/12).

    Hal senada disampaikan anggota KPU Kepulauan Bangka Belitung Divisi Teknis Hartati. Ia mengatakan Hellyana hanya mencantumkan ijazah SMA saat pendaftaran dan dokumen tersebut telah diverifikasi KPU.

    “Iya betul, beliau menggunakan ijazah SMA. Kami cek semua ijazah calon gubernur dan wakil gubernur,” kata Hartati.

    Dalam Surat Keputusan KPU Babel tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel 2024, Hellyana juga tidak mencantumkan gelar akademik.

    Baca selengkapnya di sini.

    (isn/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    TNI Raih Predikat A pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025

    January 14, 2026

    Jazuli Kunjungi dan Salurkan Bantuan Korban Banjir Serang

    January 14, 2026

    Cerita Orang Dekat Gus Yaqut Kecewa Tidak Dikasih Kuota Haji

    January 14, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Jelang Lawan Lecce, Cristian Chivu Tidak Mengadakan Sesi Latihan Tim

    Berita Olahraga January 14, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Pelatih Inter Milan, Cristian Chivu memutuskan tidak mengadakan sesi latihan rutin…

    TNI Raih Predikat A pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025

    January 14, 2026

    Dialog Spiritual Bang Robby dan Ki Reman Tentang Pelet dan Perlindungan Diri : Okezone Celebrity

    January 14, 2026

    Baleg DPR Kebut Bahas RUU Pemerintah Aceh, MoU Helsinki Jadi Acuan

    January 14, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Jelang Lawan Lecce, Cristian Chivu Tidak Mengadakan Sesi Latihan Tim

    January 14, 2026

    TNI Raih Predikat A pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025

    January 14, 2026

    Dialog Spiritual Bang Robby dan Ki Reman Tentang Pelet dan Perlindungan Diri : Okezone Celebrity

    January 14, 2026

    Baleg DPR Kebut Bahas RUU Pemerintah Aceh, MoU Helsinki Jadi Acuan

    January 14, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.