Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Fakta-fakta Pandji Dilaporkan ke Polisi Buntut Acara Mens Rea

    January 10, 2026

    Grizzlies Pertimbangkan Kemungkinan Melepas Ja Morant

    January 10, 2026

    Sinyal Damai dari Caracas, Trump Batalkan Serangan Militer Kedua ke Venezuela

    January 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Delpedro dkk

    Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Delpedro dkk

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 8, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak penangguhan penahanan empat terdakwa kasus dugaan penghasutan seputar demonstrasi bulan Agustus yang berujung kerusuhan.

    Para terdakwa tersebut ialah Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, admin @gejayanmemanggil Syahdan Husein, dan mahasiswa Universitas Riau sekaligus admin Aliansi Mahasiswa Menggugat Khariq Anhar.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Kita membutuhkan kehadiran tepat waktu dan sebagainya, dan demi kelancaran persidangan, maka majelis menganggap para terdakwa tetap berada dalam tahanan,” kata ketua majelis hakim Harika Nova Yeri usai persidangan dengan agenda pembacaan amar putusan sela di ruang sidang Kusuma Atmadja 4, Kamis (8/1).

    Alasan hakim menolak penangguhan penahanan tersebut menuai protes dari Delpedro dkk. Delpedro menyatakan dirinya sudah siap sejak subuh untuk mengikuti persidangan yang diagendakan pukul 10.00 WIB.





    Namun, menurut dia, pihak Kejaksaan lah yang telat untuk mengantarkannya ke PN Jakarta Pusat.

    “Saya mandi dari jam 5 subuh, kemudian saya sudah bersiap dari jam 8 pagi ke pengadilan. Saya sudah siap dari jam 8 pagi. Saya tidak pernah mangkir, saya tidak pernah telat. Kejaksaan yang menjemput saya telat! Saya sudah siap dari jam 8 pagi, saya sudah berpakaian rapi, saya tidak pernah telat, bu hakim,” seru Delpedro.

    “Saya tidak apa-apa majelis, penangguhan (penahanan) kami ditolak, demi Allah saya tidak apa-apa. Tapi, alasan terlambat itu menyakitkan hati kami,” katanya.

    Hakim lantas meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk bersikap kooperatif.

    Majelis hakim PN Jakarta Pusat menyatakan dakwaan pertama jaksa terhadap Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain yang mengatur tindak pidana SARA gugur karena tidak memenuhi syarat formil dan materiil surat dakwaan.

    Meskipun begitu, hakim menyatakan dakwaan kedua, ketiga, dan keempat sudah memenuhi syarat sehingga memerintahkan agar perkara dugaan penghasutan dilanjutkan untuk diperiksa.

    “Mengadili: Menyatakan keberatan terdakwa I Delpedro Marhaen, terdakwa II Muzaffar Salim, terdakwa III Syahdan Husein, dan terdakwa IV Khariq Anhar tidak dapat diterima,” kata hakim.

    Dengan demikian, pemeriksaan perkara kasus dugaan penghasutan tetap dilanjutkan.

    (ugo/ryn/ugo)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Fakta-fakta Pandji Dilaporkan ke Polisi Buntut Acara Mens Rea

    January 10, 2026

    KPK Tetapkan Yaqut Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

    January 10, 2026

    Dulu Dibongkar Anies, JPO Sarinah Kini Kembali Dibangun Pramono

    January 9, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Fakta-fakta Pandji Dilaporkan ke Polisi Buntut Acara Mens Rea

    Berita Teknologi January 10, 2026

    Daftar Isi Jakarta, CNN Indonesia — Komika Pandji Pragiwaksono menjadi perbincangan usai dilaporkan ke polisi karena…

    Grizzlies Pertimbangkan Kemungkinan Melepas Ja Morant

    January 10, 2026

    Sinyal Damai dari Caracas, Trump Batalkan Serangan Militer Kedua ke Venezuela

    January 10, 2026

    Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kouta Haji, Harta Kekayaan Capai Rp13,7 Miliar : Okezone News

    January 10, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Fakta-fakta Pandji Dilaporkan ke Polisi Buntut Acara Mens Rea

    January 10, 2026

    Grizzlies Pertimbangkan Kemungkinan Melepas Ja Morant

    January 10, 2026

    Sinyal Damai dari Caracas, Trump Batalkan Serangan Militer Kedua ke Venezuela

    January 10, 2026

    Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kouta Haji, Harta Kekayaan Capai Rp13,7 Miliar : Okezone News

    January 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.