Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    OTT KPK di Jakut Sasar Perusahaan Sektor Tambang

    January 10, 2026

    Ini Daftar Kelompok Orang yang Paling Rentan Kena Super Flu Subclade K : Okezone Women

    January 10, 2026

    Sikap PDIP soal Pilkada Bakal Dibacakan di Penutupan Rakernas

    January 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim di Kasus Laptop

    Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim di Kasus Laptop

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 8, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak nota keberatan atau eksepsi mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim dan penasihat hukumnya.

    Jaksa Roy Riady meminta hakim menyatakan surat dakwaan Penuntut Umum nomor register perkara: PDS-79/M.1.10/FT.1/11/2025 tanggal 5 Desember 2025 yang telah dibacakan pada tanggal 5 Januari 2026 sudah disusun secara cermat, jelas dan lengkap sebagaimana ketentuan Pasal 143 ayat 2 KUHAP.

    “Menyatakan keberatan dari tim penasihat hukum dan terdakwa Nadiem Anwar Makarim tidak dapat diterima atau ditolak seluruhnya,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/1).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Jaksa juga meminta hakim melanjutkan pemeriksaan materi pokok perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

    Nadiem didakwa merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi dimaksud.





    Angka tersebut berasal dari kemahalan harga Chromebook sejumlah Rp1.567.888.662.716,74 (1,5 triliun) serta pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar US$44.054.426 atau sekitar Rp621.387.678.730,00 (621 miliar)- Rp14.105 untuk 1 dolar AS.

    Kerugian itu berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara nomor: PE.03.03/SR/SP-920/D6/02/2025 tanggal 4 November 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP).

    Sementara itu, dalam eksepsinya, Nadiem mengaku bingung dengan tuduhan jaksa yang menyebut dirinya meraih keuntungan Rp809 miliar. Dia menegaskan tidak ada bukti perihal tuduhan tersebut.

    “Dakwaan ini menjadi tidak cermat karena tidak menjelaskan secara lengkap sumber dari kekayaan saya yang dengan sangat mudah bisa didapatkan dari pelaporan pajak saya. Kekayaan saya hanya ada satu sumber utama, yaitu nilai saham saya di PT AKAB (Aplikasi Karya Anak Bangsa),” kata Nadiem, Senin (5/1).

    “Dakwaan saya tidak menjelaskan apa hubungannya transaksi Rp809 M dengan laporan kekayaan saya, karena memang faktanya tidak ada hubungan. Sekali lagi, dakwaan ini tidak jelas dan cermat karena tidak memuat kausalitas antara satu fakta dan fakta lainnya,” tegasnya.

    (ryn/isn)


    [Gambas:Video CNN]






    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Aksi Gagal, Geng Curanmor Acungkan Pistol ke Penjaga Toko di Tangerang

    January 10, 2026

    PDI Perjuangan Respons Ambisi PSI Jadikan Jateng ‘Kandang Gajah’

    January 10, 2026

    OTT Pegawai DJP Jakut terkait Pajak Sektor Tambang

    January 10, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    OTT KPK di Jakut Sasar Perusahaan Sektor Tambang

    Berita Nasional January 10, 2026

    Mereka yang terkena OTT yakni delapan orang termasuk pejabat Ditjen Pajak di Jakarta. “Ini (OTT)…

    Ini Daftar Kelompok Orang yang Paling Rentan Kena Super Flu Subclade K : Okezone Women

    January 10, 2026

    Sikap PDIP soal Pilkada Bakal Dibacakan di Penutupan Rakernas

    January 10, 2026

    Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali di SEA Games 2025, Prabowo: Jangan Hanya Diberi Terima Kasih! : Okezone Sports

    January 10, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    OTT KPK di Jakut Sasar Perusahaan Sektor Tambang

    January 10, 2026

    Ini Daftar Kelompok Orang yang Paling Rentan Kena Super Flu Subclade K : Okezone Women

    January 10, 2026

    Sikap PDIP soal Pilkada Bakal Dibacakan di Penutupan Rakernas

    January 10, 2026

    Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali di SEA Games 2025, Prabowo: Jangan Hanya Diberi Terima Kasih! : Okezone Sports

    January 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.