Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Masa Depan Kristjan Asllani, Cairo: Selalu Ada Kejutan di Bursa Transfer

    January 10, 2026

    OTT KPK di Jakut Sasar Perusahaan Sektor Tambang

    January 10, 2026

    Ini Daftar Kelompok Orang yang Paling Rentan Kena Super Flu Subclade K : Okezone Women

    January 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Kapal Tenggelam di Labuan Bajo, Nakhoda dan ABK Jadi Tersangka

    Kapal Tenggelam di Labuan Bajo, Nakhoda dan ABK Jadi Tersangka

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 8, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Manggarai Barat, CNN Indonesia —

    Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menetapkan dua orang tersangka dalam perkara kecelakaan kapal KLM Putri Sakinah yang terjadi di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat.

    Penetapan dilakukan melalui gelar perkara di Ruang Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Kamis (8/1).

    Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menjelaskan gelar perkara merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/7/XII/ 2025/SPKT.Satpolairud/Polres Manggarai Barat/Polda NTT tertanggal 30 Desember 2025.

    “Berdasarkan hasil gelar perkara yang melibatkan unsur Ditreskrimsus Polda NTT, Propam, dan fungsi pengawasan internal, disepakati penetapan dua tersangka dalam perkara kecelakaan kapal KLM Putri Sakinah,” jelasnya.

    Kedua tersangka yang ditetapkan adalah nakhoda kapal berinisial L, dan ABK bagian mesin (KKM/BAS) berinisial M, yang diduga turut berperan dalam terjadinya kecelakaan laut tersebut.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Penetapan dilakukan setelah penyidik memaparkan hasil penyelidikan dan penyidikan awal, termasuk keterangan saksi, ahli, serta alat bukti lainnya.

    Henry menegaskan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 359 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 330 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

    “Penyidik menilai terdapat unsur kelalaian dalam pengoperasian kapal yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan laut dengan korban jiwa,” tegasnya.

    Usai penetapan tersangka, penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat akan melanjutkan proses hukum dengan menyusun administrasi penyidikan, melakukan koordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta menyusun dan melengkapi berkas perkara.

    “Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penanganan perkara ini menjadi atensi serius Polda NTT,” jelas Henry.





    Gelar perkara berlangsung dari pukul 15.40 Wita hingga 17.20 Wita dan berjalan aman, tertib, serta lancar.

    Polda NTT mengimbau seluruh pelaku pelayaran dan transportasi laut agar selalu mengutamakan standar keselamatan, mengingat kelalaian dalam pelayaran dapat berdampak fatal dan berujung pada konsekuensi hukum.

    Sebelumnya kapal wisata KM Putri Sakinah yang mengangkut 11 penumpang yang terdiri dari empat anak buah kapal, satu WNI pemandu tur, dan empat WN Spanyol yang merupakan satu keluarga Carreras, tenggelam di perairan Pulau Padar pada Jumat (26/12) malam.

    Sesaat setelah tenggelam tim gabungan langsung melakukan proses evakuasi terhadap tujuh korban selamat dan empat orang dinyatakan hilang dan saat dalam proses pencarian.

    Dari proses pencarian oleh tim SAR gabungan berhasil tiga dalam keadaan meninggal dunia.

    Sehingga masih ada satu korban masih dalam proses pencarian.

    (lou/isn)


    [Gambas:Video CNN]






    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Aksi Gagal, Geng Curanmor Acungkan Pistol ke Penjaga Toko di Tangerang

    January 10, 2026

    PDI Perjuangan Respons Ambisi PSI Jadikan Jateng ‘Kandang Gajah’

    January 10, 2026

    OTT Pegawai DJP Jakut terkait Pajak Sektor Tambang

    January 10, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Masa Depan Kristjan Asllani, Cairo: Selalu Ada Kejutan di Bursa Transfer

    Berita Olahraga January 10, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Presiden Torino, Urbano Cairo, memberikan tanggapan mengenai masa depan Kristjan Asllani.…

    OTT KPK di Jakut Sasar Perusahaan Sektor Tambang

    January 10, 2026

    Ini Daftar Kelompok Orang yang Paling Rentan Kena Super Flu Subclade K : Okezone Women

    January 10, 2026

    Sikap PDIP soal Pilkada Bakal Dibacakan di Penutupan Rakernas

    January 10, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Masa Depan Kristjan Asllani, Cairo: Selalu Ada Kejutan di Bursa Transfer

    January 10, 2026

    OTT KPK di Jakut Sasar Perusahaan Sektor Tambang

    January 10, 2026

    Ini Daftar Kelompok Orang yang Paling Rentan Kena Super Flu Subclade K : Okezone Women

    January 10, 2026

    Sikap PDIP soal Pilkada Bakal Dibacakan di Penutupan Rakernas

    January 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.