Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pelunasan BPIH 2026 Sudah 100 Persen, Tak Ada yang Tertunda

    January 9, 2026

    Waspada Sindikat Love Scam! OJK Sebut Kerugian Masyarakat Tembus Rp49 Miliar : Okezone Economy

    January 9, 2026

    KPK Sudah Kirim Pemberitahuan Penetapan Tersangka ke Yaqut Cholil dan Gus Alex

    January 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»LMKN Dilaporkan ke KPK, DJKI: Pembagian Royalti Mesti Berdasar Kelengkapan Data : Okezone News

    LMKN Dilaporkan ke KPK, DJKI: Pembagian Royalti Mesti Berdasar Kelengkapan Data : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 8, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)












    JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyebut pengelolaan royalti harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) harus melengkapi data sebelum membagikan royalti.

    “DJKI sebagai salah satu unsur pengawas LMKN mencermati proses pengelolaan royalti harus sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, Kamis (8/1/2026).

    Hermansyah menjelaskan pengelolaan royalti dimulai setelah royalti dihimpun oleh LMKN. Kemudian, LMKN akan mendistribusikan royalti kepada masing-masing LMK sesuai perhitungan LMK.

    Perhitungan tersebut harus didasarkan pada data penggunaan lagu dan/atau musik yang wajib diberitahukan kepada LMKN Pencipta dan LMKN Hak Terkait sebagai dasar pembagian royalti.

    “Pemberitahuan pendistribusian royalti kepada LMKN harus disertai dengan data yang lengkap. Data tersebut meliputi besaran royalti yang didistribusikan, pihak yang menerima royalti, serta data pengguna per jenis layanan publik yang bersifat komersial,” ungkap dia.

    Hermansyah menyinggung hal itu sesuai dengan Pasal 28 Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Waspada Sindikat Love Scam! OJK Sebut Kerugian Masyarakat Tembus Rp49 Miliar : Okezone Economy

    January 9, 2026

    MNC Energy Investments IATA Targetkan Seluruh Tambang Raih Proper Biru di 2026 : Okezone Economy

    January 9, 2026

    4 Kontroversi Pandji Pragiwaksono: Hina Kucing hingga Heboh Konten Mens Rea : Okezone Celebrity

    January 9, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Pelunasan BPIH 2026 Sudah 100 Persen, Tak Ada yang Tertunda

    Berita Nasional January 9, 2026

    Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid merespons kemungkinan perpanjangan masa…

    Waspada Sindikat Love Scam! OJK Sebut Kerugian Masyarakat Tembus Rp49 Miliar : Okezone Economy

    January 9, 2026

    KPK Sudah Kirim Pemberitahuan Penetapan Tersangka ke Yaqut Cholil dan Gus Alex

    January 9, 2026

    MNC Energy Investments IATA Targetkan Seluruh Tambang Raih Proper Biru di 2026 : Okezone Economy

    January 9, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Pelunasan BPIH 2026 Sudah 100 Persen, Tak Ada yang Tertunda

    January 9, 2026

    Waspada Sindikat Love Scam! OJK Sebut Kerugian Masyarakat Tembus Rp49 Miliar : Okezone Economy

    January 9, 2026

    KPK Sudah Kirim Pemberitahuan Penetapan Tersangka ke Yaqut Cholil dan Gus Alex

    January 9, 2026

    MNC Energy Investments IATA Targetkan Seluruh Tambang Raih Proper Biru di 2026 : Okezone Economy

    January 9, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.