Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Fakta-fakta Pandji Dilaporkan ke Polisi Buntut Acara Mens Rea

    January 10, 2026

    Grizzlies Pertimbangkan Kemungkinan Melepas Ja Morant

    January 10, 2026

    Sinyal Damai dari Caracas, Trump Batalkan Serangan Militer Kedua ke Venezuela

    January 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Putusan Pengadilan Paris Tegaskan Kerugian Negara Nihil, Leonardi Harus Dibebaskan

    Putusan Pengadilan Paris Tegaskan Kerugian Negara Nihil, Leonardi Harus Dibebaskan

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 8, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Dengan putusan tersebut, tidak terdapat kewajiban pembayaran, penyitaan aset, maupun kerugian keuangan negara dalam perkara satelit Kementerian Pertahanan pada slot orbit 123° Bujur Timur.


    Penasihat Hukum Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi, Rinto Maha mengatakan, putusan Pengadilan Paris merupakan fakta hukum baru yang bersifat final dan mengikat, sehingga seharusnya menjadi rujukan utama dalam proses hukum di dalam negeri.

    “Dengan ditolaknya seluruh gugatan Navayo oleh Pengadilan Paris, maka secara hukum tidak pernah ada kerugian keuangan negara,” kata Rinto dalam kegiatan konferensi pers di Ruang Resto Loko Cafe di Stasiun KCIC Whoosh Halim, Jakarta Timur, Kamis 8 Januari 2026.



    Artinya, kata Rinto, tidak ada pembayaran, tidak ada penyitaan, dan tidak ada kewajiban apa pun yang harus ditanggung oleh Republik Indonesia.

    Namun di tengah kepastian hukum di forum internasional tersebut, Leonardi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek satelit hingga kini masih berstatus tersangka dan telah dilimpahkan ke Oditur Militer.

    Rinto menilai kondisi itu menimbulkan persoalan serius dari sudut pandang hukum pidana, mengingat unsur kerugian keuangan negara merupakan elemen konstitutif dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi.

    “Kalau unsur kerugian keuangan negara tidak ada, baik secara aktual maupun potensial, maka demi hukum tidak ada tindak pidana korupsi. Ini bukan soal tafsir, ini soal syarat delik yang wajib terpenuhi,” kata Rinto.

    Putusan Pengadilan Paris juga berdampak langsung pada aspek akuntansi pemerintahan. Klaim Navayo tidak lagi memenuhi kualifikasi sebagai kewajiban kontinjensi sebagaimana diatur dalam Standar Akuntansi Pemerintahan PP 71/2010. Dengan demikian, kerugian keuangan negara bernilai nihil.

    Menurut Rinto, kondisi tersebut secara otomatis menggugurkan dasar Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (LHAP) BPKP tahun 2022 yang disusun sebelum adanya putusan Tribunal de Paris.

    “Audit BPKP 2022 berdiri di atas asumsi risiko dan potensi. Setelah putusan Paris, asumsi itu gugur demi hukum dan tidak lagi relevan dijadikan dasar penuntutan,” kata Rinto.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Sinyal Damai dari Caracas, Trump Batalkan Serangan Militer Kedua ke Venezuela

    January 10, 2026

    Ekuitas Eropa Cetak Rekor Tertinggi Ditopang Sektor Tambang

    January 10, 2026

    Ekspektasi Penghasilan Meningkat di Tengah Penyesuaian Konsumsi

    January 10, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Fakta-fakta Pandji Dilaporkan ke Polisi Buntut Acara Mens Rea

    Berita Teknologi January 10, 2026

    Daftar Isi Jakarta, CNN Indonesia — Komika Pandji Pragiwaksono menjadi perbincangan usai dilaporkan ke polisi karena…

    Grizzlies Pertimbangkan Kemungkinan Melepas Ja Morant

    January 10, 2026

    Sinyal Damai dari Caracas, Trump Batalkan Serangan Militer Kedua ke Venezuela

    January 10, 2026

    Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kouta Haji, Harta Kekayaan Capai Rp13,7 Miliar : Okezone News

    January 10, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Fakta-fakta Pandji Dilaporkan ke Polisi Buntut Acara Mens Rea

    January 10, 2026

    Grizzlies Pertimbangkan Kemungkinan Melepas Ja Morant

    January 10, 2026

    Sinyal Damai dari Caracas, Trump Batalkan Serangan Militer Kedua ke Venezuela

    January 10, 2026

    Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kouta Haji, Harta Kekayaan Capai Rp13,7 Miliar : Okezone News

    January 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.