Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Akane Yamaguchi Mundur, PV Sindhu Lolos Semifinal Malaysia Open 2026

    January 9, 2026

    Presiden Brasil Veto RUU Pangkas Hukuman Bolsonaro

    January 9, 2026

    Kasus Kuota Haji, KPK Juga Tetapkan Eks Stafsus Gus Yaqut sebagai Tersangka : Okezone News

    January 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Sidang PK, Wanita Emas Bawa Novum Chat WA dan Tulis Surat ke Prabowo

    Sidang PK, Wanita Emas Bawa Novum Chat WA dan Tulis Surat ke Prabowo

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 8, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Terpidana kasus korupsi, Hasnaeni Moein alias ‘Wanita Emas‘ kembali mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) untuk kedua kali.

    Sidang perdana PK yang kedua Wanita Emas itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/1) kemarin.

    Sebelumnya pada September 2023 lalu, Hasnaeni divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 2 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp17,5 miliar. Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical itu dinyatakan bersalah melakukan korupsi penyelewengan dana pada PT Waskita Beton Precast Tbk pada 2016-2020.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Mengutip dari detikcom, Wanita Emas itu membawa bukti baru atau novum berupa percakapan atau chat di aplikasi pertukaran pesan WhatsApp.





    “Bentuk chat dan bentuk, ini novum barunya, saya bisa tunjukkan barang kali ke teman-teman media,” kata Hasnaeni Moein sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu kemarin.

    Wanita Emas itu mengaku novum tersebut baru ditemukan sekitar 2 bulan lalu. Dia mengklaim bukti itu menunjukkan dirinya tidak melakukan korupsi.

    “Novum yang kita ajukan bahwa itu sebenarnya bukan saya tidak memberikan proyek tersebut kepada anak perusahaan [BUMN] Waskita Karya. Nah, ini buktinya saya yang dijadikan bukti oleh JPU itu sendiri namun mereka tidak melakukan pekerjaan tersebut,” kata Hasnaeni.

    “Nah, berapa bulan yang lalu. Satu, dua bulan, saya lupa ya tanggal persisnya, saya jelas ketemu lah novum baru tersebut bahwa bukan saya yang tidak memberikan proyek kepada mereka. Namun mereka sendiri selaku BOD [Board of Directors atau Dewan Direksi] baru yang membatalkan. Nah, ini bukti-bukti chat-nya di sini, di 5 Oktober 2020. Ketemulah novum ini,” tambahnya.

    Surat terbuka untuk Prabowo

    Pada kesempatan itu, Hasnaeni mengaku menulis surat terbuka untuk Presiden RI Prabowo Subianto  soal klaim tak menerima keuntungan apa pun dalam perkara tersebut.

    “Saya juga sudah menulis surat terbuka kepada Bapak Presiden bahwa saya selaku ibu tunggal yang harus membesarkan anak-anak saya. Saya bukannya mendapatkan satu keuntungan atau apa pun ceritanya itu, saya mendapatkan bahwa saya dituduh koruptor. Mudah-mudahan saya bisa menunjukkan bahwa saya tidak bersalah,” kata Hasnaeni.

    Dia juga mengaku selama menjalani hukuman di rumah tahanan (rutan) senantiasa berdoa agar upaya PK-nya yang kedua ini berbuah hasil baik.

    Sebagai informasi, sidang PK kedua Hasnaeni digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hasnaeni tampak dikawal ketat petugas Imipas dan anggota Brimob.

    Sebelumnya, Wanita Emas itu sempat mengajukan PK pada Agustus 2024 lalu. Namun, majelis hakim agung yang menangi permohonan PK itu memutuskan menolaknya.

    Lalu, dengan klaim ada novum baru, Hasnaeni mengajukan permohonan PK lagi. Juru Bicara PN Jakarta Pusat Andi Saputra dalam keterangan pada Jumat (2/1) menyatakan, “Kepaniteraan Pengadilan Tipikor Jakarta telah menerima permohonan PK kedua atas nama Hasnaeni terkait putusan 31/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Jkt.Pst. Permohonan PK kedua itu didaftarkan pada 4 Desember 2025.”

    Baca berita lengkapnya di sini dan di sini.

    (kid/gil)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Operasi SAR KM Putri Sakinah Berakhir, 1 WNA Spanyol Tak Ditemukan

    January 9, 2026

    Pengacara Minta Hak Yaqut Dijamin Usai Diumumkan Tersangka KPK

    January 9, 2026

    Profil Yaqut Cholil, Menteri Era Jokowi Jadi Tersangka Korupsi Haji

    January 9, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Akane Yamaguchi Mundur, PV Sindhu Lolos Semifinal Malaysia Open 2026

    Berita Olahraga January 9, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Badminton : Bintang Jepang Akane Yamaguchi mengundurkan diri dari Malaysia Open hari ini…

    Presiden Brasil Veto RUU Pangkas Hukuman Bolsonaro

    January 9, 2026

    Kasus Kuota Haji, KPK Juga Tetapkan Eks Stafsus Gus Yaqut sebagai Tersangka : Okezone News

    January 9, 2026

    Operasi SAR KM Putri Sakinah Berakhir, 1 WNA Spanyol Tak Ditemukan

    January 9, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Akane Yamaguchi Mundur, PV Sindhu Lolos Semifinal Malaysia Open 2026

    January 9, 2026

    Presiden Brasil Veto RUU Pangkas Hukuman Bolsonaro

    January 9, 2026

    Kasus Kuota Haji, KPK Juga Tetapkan Eks Stafsus Gus Yaqut sebagai Tersangka : Okezone News

    January 9, 2026

    Operasi SAR KM Putri Sakinah Berakhir, 1 WNA Spanyol Tak Ditemukan

    January 9, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.