Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KPK Tetapkan Yaqut Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

    January 10, 2026

    Alessandro Bastoni, Thuram dan Barella Siap Kembali di Laga Melawan Napoli

    January 10, 2026

    Apa Perbedaan SNPMB, SNBP dan SNBT 2026? Ini Penjelasannya : Okezone Edukasi

    January 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Eks Pansus Haji DPR Respons Penetapan Yaqut Tersangka Haji

    Eks Pansus Haji DPR Respons Penetapan Yaqut Tersangka Haji

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 9, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Mantan Anggota Pansus Haji DPR RI 2024, Luluk Nur Hamidah merespons penetapan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka pada perkara dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji 2023-2024.

    Luluk yang juga Ketua DPP PKB itu mengatakan penetapan Yaqut sebagai tersangka ini membuktikan apa yang menjadi sorotan Pansus Haji saat itu.

    “Sebagai mantan anggota Pansus Haji DPR RI, saya menilai penetapan Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan kuota haji menegaskan bahwa peringatan Pansus selama ini bukan tanpa dasar,” kata Luluk dalam keterangannya, Jumat (9/1).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Luluk menyampaikan sejak awal, Pansus Haji telah menemukan indikasi lemahnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kuota, khususnya pada kebijakan kuota tambahan.

    Ia pun menyatakan fakta hukum di KPK hari ini harus dipandang sebagai momentum pembenahan menyeluruh tata kelola haji, bukan sekadar perkara individu.





    “Saya mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, meskipun penetapan tersangka ini terasa lama dan lambat. Namun ini memastikan negara hadir memenuhi rasa keadilan jutaan jemaah,” ucap dia.

    Selain itu, Luluk juga menyatakan kasus ini harus menjadi momentum reformasi total tata kelola haji, memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan penuh kepada jemaah.

    “Negara wajib menjaga maruah ibadah haji dan kepercayaan publik, serta memastikan pelayanan haji bersih dari kepentingan politik dan transaksi kuasa,” ujarnya.

    KPK menetapkan Yaqut sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia ditetapkan tersangka bersama stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

    Sebelum menjadi tersangka, KPK telah mengeluarkan surat keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri bagi mereka.

    “Terkait dengan perkara kuota haji, kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (9/1).

    “Dalam perkara dengan sangkaan kerugian keuangan negara atau pasal 2, pasal 3,” tambahnya.

    KPK menyampaikan BPK hingga kini masih menghitung besaran nilai kerugian keuangan negara dari perkara ini.

    Dalam proses berjalan, KPK juga telah memeriksa banyak saksi dalam kasus ini. Beberapa di antaranya Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief; Wasekjen PP GP Ansor Syarif Hamzah Asyathry, hingga pemilik agen perjalanan Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur.

    Selain itu, KPK juga menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kemenag di Depok, hingga ruang Ditjen PHU Kemenag.

    Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita. Seperti dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.

    (mnf/isn)


    [Gambas:Video CNN]






    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    KPK Tetapkan Yaqut Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

    January 10, 2026

    Dulu Dibongkar Anies, JPO Sarinah Kini Kembali Dibangun Pramono

    January 9, 2026

    Buang Sampah ke Cileungsi, Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta per Hari

    January 9, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    KPK Tetapkan Yaqut Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

    Berita Teknologi January 10, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan menetapkan Menteri Agama era Presiden ke-7 Joko…

    Alessandro Bastoni, Thuram dan Barella Siap Kembali di Laga Melawan Napoli

    January 10, 2026

    Apa Perbedaan SNPMB, SNBP dan SNBT 2026? Ini Penjelasannya : Okezone Edukasi

    January 10, 2026

    Inter Milan Catatkan Penonton Hampir 1 Juta Orang di San Siro Musim Ini

    January 10, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    KPK Tetapkan Yaqut Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

    January 10, 2026

    Alessandro Bastoni, Thuram dan Barella Siap Kembali di Laga Melawan Napoli

    January 10, 2026

    Apa Perbedaan SNPMB, SNBP dan SNBT 2026? Ini Penjelasannya : Okezone Edukasi

    January 10, 2026

    Inter Milan Catatkan Penonton Hampir 1 Juta Orang di San Siro Musim Ini

    January 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.