Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tandang ke Freiburg, Merlin Polzin Minta HSV Tampil Habis-habisan

    January 10, 2026

    Ekuitas Eropa Cetak Rekor Tertinggi Ditopang Sektor Tambang

    January 10, 2026

    6 Kebiasaan Ini Bisa Merusak Kesehatan jika Diabaikan : Okezone Women

    January 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Harta Kekayaan Yaqut Rp13,7 Miliar, Tahun 2018 Masih Rp936 Juta

    Harta Kekayaan Yaqut Rp13,7 Miliar, Tahun 2018 Masih Rp936 Juta

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 9, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Menteri Agama (Menag) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji 2023-2024 mempunyai harta kekayaan sebesar Rp13.749.729.733 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025.

    Besaran tersebut naik jauh dari LHKPN Yaqut pada tahun 2018, dengan total nilai Rp936 juta.

    Pada tahun 2025, Yaqut yang merupakan adik kandung Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf itu mempunyai 6 aset tanah dan bangunan dengan total nilai sebesar Rp9.520.500.000. Dengan rincian sebagai berikut:



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    1.Tanah dan Bangunan Seluas 573 m2/450 m2 di Rembang, Hasil Sendiri, Senilai Rp.1.889.000.000
    2. Tanah Seluas 560 m2 di Rembang, hasil sendiri, senilai Rp.650.000.000
    3. Tanah dan Bangunan Seluas 163 m2/163 m2 di Jakarta Timur, hasil sendiri, senilai Rp.4.500.000.000
    4.Tanah Seluas 1.159 m2 di Rembang, hasil sendiri, senilai Rp. 150.000.000
    5.Tanah Seluas 263 m2 di Rembang, hasil sendiri, senilai Rp.731.500.000
    6. Tanah dan Bangunan Seluas 510 m2/510 m2 di Rembang, hasil sendiri, senilai Rp.1.600.000.000

    Yaqut memiliki dua unit mobil, yaitu Mobil Mazda CX-5 Minibus Tahun 2015 senilai Rp.260.000.000 dan Mobil Toyota Alphard Minibus Tahun’ 2024 senilai Rp.1.950.000.000.





    Yaqut juga mencantumkan harta kepemilikan, diantaranya harta bergerak lainnya sebesar Rp.220.754.500, kas dan setara kas Rp.2.598.475.233. Dengan hutang sebesar Rp.800.000.000.

    LHKPN Yaqut 2018

    Sementara pada 2018, Yaqut hanya memiliki 1 aset tanah dan bangunan Seluas 573 m2/56 m2 di Kota Rembang senilai Rp.47.096.000. Selanjutnya ada dua buah unit mobil. Yaitu Mobil Mazda Biante Tahun 2014 senilai Rp.400.000.000 dan Mobil Mazda CX-5 Minibus Tahun 2015 senilai Rp.482.000.000.

    Untuk harta kepemilikan, Yaqut mencantumkan harta bergerak lainnya sebesar Rp.1.500.000, kas dan setara kas sebesar Rp.5.800.000.

    Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Era Presiden ke-7 Jokowi Widodo sebagai tersangka dalam kasus penetapan kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Yaqut ditetapkan tersangka bersama eks staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

    “Dalam perkara dengan sangkaan kerugian keuangan negara atau pasal 2, pasal 3,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (9/1).

    (fam/dal)


    [Gambas:Video CNN]






    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    KPK Tetapkan Yaqut Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

    January 10, 2026

    Dulu Dibongkar Anies, JPO Sarinah Kini Kembali Dibangun Pramono

    January 9, 2026

    Buang Sampah ke Cileungsi, Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta per Hari

    January 9, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Tandang ke Freiburg, Merlin Polzin Minta HSV Tampil Habis-habisan

    Berita Olahraga January 10, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Jerman: Manajer Hamburger SV, Merlin Polzin, memberikan komentar terkait pertandingan tandang kontra…

    Ekuitas Eropa Cetak Rekor Tertinggi Ditopang Sektor Tambang

    January 10, 2026

    6 Kebiasaan Ini Bisa Merusak Kesehatan jika Diabaikan : Okezone Women

    January 10, 2026

    Jannik Sinner Sempat Meragukan Kemampuannya Untuk Imbangi Carlos Alcaraz

    January 10, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Tandang ke Freiburg, Merlin Polzin Minta HSV Tampil Habis-habisan

    January 10, 2026

    Ekuitas Eropa Cetak Rekor Tertinggi Ditopang Sektor Tambang

    January 10, 2026

    6 Kebiasaan Ini Bisa Merusak Kesehatan jika Diabaikan : Okezone Women

    January 10, 2026

    Jannik Sinner Sempat Meragukan Kemampuannya Untuk Imbangi Carlos Alcaraz

    January 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.