Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Marta Kostyuk Bungkam Jessica Pegula Di Brisbane

    January 10, 2026

    NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

    January 10, 2026

    Kemlu Pastikan Kondisi WNI Aman di Tengah Demo Iran : Okezone News

    January 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Ikut Merasakan, Tapi Tak Ikut Campur

    Ikut Merasakan, Tapi Tak Ikut Campur

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 9, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya merespons kasus adik kandungnya yang merupakan Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas jadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji merupakan kasus pribadi.

    Yahya mengklaim tidak akan mengintervensi kasus Yaqut dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.

    “Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan. Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur,” ujar Yahya mengutip Antara, Jumat (9/1).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Ia juga memastikan bahwa PBNU secara organisasi tidak terlibat dalam kasus yang melibatkan Eks Menag Yaqut.

    “PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi,” katanya.





    Sementara itu, Ketua PBNU Fahrur A Rozi alias Gus Fahrur menegaskan kasus yang menjerat adik Gus Yahya merupakan urusan pribadi.

    “Ini masalah pribadi beliau dan tidak ada kaitannya dengan PBNU secara kelembagaan,” kata Gus Fahrur kepada CNNIndonesia.com.

    Perihal apakah PBNU akan memberikan pendampingan hukum bagi Yaqut menghadapi kasus ini, ia tak menjawab tegas.

    “Tentu beliau akan didampingi oleh pengacara pribadinya yang sudah mendampingi sejak lama,” katanya.

    Fahrur menekankan ke seluruh pihak agar mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan inkracht dari pengadilan. Ia menegaskan PBNU menghormati proses hukum yang berjalan.

    Gus Fahrur juga berharap agar persidangan atas Yaqut nanti berjalan sesuai fakta dan data yang sebenarnya.

    “Artinya, beban pembuktian ada pada jaksa, dan tetap harus diperlakukan dengan hak-haknya sebagai orang yang belum terbukti bersalah,” ucap dia.

    Terpisah, Tim penasihat hukum Yaqut meminta hak Yaqut dijamin usai diumumkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag Tahun 2023-2024.

    “Kami menegaskan bahwa dalam setiap proses hukum, setiap warga negara memiliki hak-hak hukum yang dijamin oleh Undang-undang, termasuk hak atas perlakuan yang adil dan prinsip praduga tidak bersalah (presumption of innocence) hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Pengacara Yaqut, Mellisa Anggraini kepada CNNIndonesia.com, Jumat (9/1).

    Mellisa mengatakan ia menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan. Ia menyebut sejak awal proses pemeriksaan Yaqut bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan serta prosedur hukum yang berlaku.

    Yaqut menjadi tersangka KPK dalam kasus ini. Ia ditetapkan tersangka bersama stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Sebelum menjadi tersangka, KPK telah mengeluarkan surat keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri bagi mereka.

    “Terkait dengan perkara kuota haji, kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (9/1).

    “Dalam perkara dengan sangkaan kerugian keuangan negara atau pasal 2, pasal 3,” tambahnya.

    KPK menyampaikan BPK hingga kini masih menghitung besaran nilai kerugian keuangan negara dari perkara ini. Dalam proses berjalan, KPK juga telah memeriksa banyak saksi dalam kasus ini. Beberapa di antaranya

    Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief; Wasekjen PP GP Ansor Syarif Hamzah Asyathry, hingga pemilik agen perjalanan Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur.

    (mnf/antara/dal)


    [Gambas:Video CNN]






    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

    January 10, 2026

    Great Institute Yakin Prabowo Bisa Hadapi Tantangan Geopolitik

    January 10, 2026

    Wakil Rakyat jadi Saksi

    January 10, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Marta Kostyuk Bungkam Jessica Pegula Di Brisbane

    Berita Olahraga January 10, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Tenis: Petenis berkebangsaan Ukraina, Marta Kostyuk memperlihatkan performa kelas dunia demi melenggang ke final…

    NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

    January 10, 2026

    Kemlu Pastikan Kondisi WNI Aman di Tengah Demo Iran : Okezone News

    January 10, 2026

    Liverpool Bersikukuh, Juventus Sortir Tiga Nama Alternatif Federico Chiesa

    January 10, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Marta Kostyuk Bungkam Jessica Pegula Di Brisbane

    January 10, 2026

    NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

    January 10, 2026

    Kemlu Pastikan Kondisi WNI Aman di Tengah Demo Iran : Okezone News

    January 10, 2026

    Liverpool Bersikukuh, Juventus Sortir Tiga Nama Alternatif Federico Chiesa

    January 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.