Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KPK Tetapkan Yaqut Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

    January 10, 2026

    Alessandro Bastoni, Thuram dan Barella Siap Kembali di Laga Melawan Napoli

    January 10, 2026

    Apa Perbedaan SNPMB, SNBP dan SNBT 2026? Ini Penjelasannya : Okezone Edukasi

    January 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Pilkada melalui DPRD Harus Didahului Reformasi Kepemimpinan Partai dan Legislatif

    Pilkada melalui DPRD Harus Didahului Reformasi Kepemimpinan Partai dan Legislatif

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 9, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Tanpa prasyarat tersebut, mekanisme Pilkada melalui DPRD justru berpotensi memperkuat konsolidasi kekuasaan elite dari hulu ke hilir atau yang kerap disebut sebagai hilirisasi politik.


    Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, kepada wartawan, Jumat, 9 Januari 2026. Menurutnya, perubahan sistem Pilkada tidak bisa semata-mata dibingkai sebagai upaya efisiensi anggaran.

    “Kunci utama keberhasilan Pilkada melalui DPRD terletak pada kualitas aktor politik yang menjalankannya, terutama kepemimpinan partai dan legislator di daerah,” ujar Arifki.



    Ia menilai, jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, reformasi kepemimpinan partai – baik di tingkat nasional maupun daerah – harus menjadi prioritas. Kepemimpinan partai idealnya dibatasi maksimal dua periode agar proses kaderisasi berjalan sehat dan kualitas legislator dapat terjaga.

    “Tanpa reformasi tersebut, Pilkada via DPRD berisiko berubah menjadi hilirisasi politik, di mana kekuasaan elite mengalir mulus dari hulu ke hilir,” katanya.

    Arifki menjelaskan, ketika partai politik dan DPRD menjadi penentu utama dalam pencalonan dan pemilihan kepala daerah, konsentrasi kekuasaan cenderung menguat pada lingkaran elite yang sama. Kondisi ini akan semakin problematik jika kepemimpinan partai bersifat tertutup dan kaderisasi politik berjalan stagnan.

    “Masalah utamanya bukan hanya sistem pemilihannya, tetapi siapa yang mengendalikan sistem tersebut. Jika kepemimpinan partai tidak demokratis dan legislator tidak memiliki kapasitas serta integritas yang memadai, Pilkada melalui DPRD justru akan mempersempit ruang kompetisi politik,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Arifki menambahkan, dalam skema Pilkada melalui DPRD, partisipasi publik berpotensi bergeser dari faktor penentu menjadi sekadar legitimasi formal. Kepala daerah terpilih pun lebih rentan mengutamakan loyalitas kepada elite partai dan DPRD dibandingkan akuntabilitas kepada masyarakat.

    Menurutnya, reformasi politik harus dimulai dari internal partai, termasuk pembatasan masa jabatan pimpinan partai maksimal dua periode serta penguatan mekanisme kaderisasi. Selain itu, peningkatan kapasitas dan etika legislator menjadi syarat mutlak agar DPRD mampu menjalankan fungsi representasi secara substantif.

    Terlebih, jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, anggota legislatif memiliki keterwakilan ganda: mewakili masyarakat dalam fungsi legislasi sekaligus dalam memilih eksekutif daerah.

    “Hal ini menuntut kualitas dan integritas yang jauh lebih tinggi. Tanpa reformasi kepemimpinan partai dan legislator, Pilkada melalui DPRD bukan solusi bagi penguatan demokrasi lokal, melainkan jalan pintas menuju konsolidasi kekuasaan elite dari hulu ke hilir,” pungkas Arifki.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    500 Ton Bantuan PMI Tiba di Krueng Geukueh

    January 10, 2026

    FJN Menghidupkan Pemikiran Sang Rajawali

    January 10, 2026

    Thom Haye Tak Sabar Duel Lawan Persija

    January 10, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    KPK Tetapkan Yaqut Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

    Berita Teknologi January 10, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan menetapkan Menteri Agama era Presiden ke-7 Joko…

    Alessandro Bastoni, Thuram dan Barella Siap Kembali di Laga Melawan Napoli

    January 10, 2026

    Apa Perbedaan SNPMB, SNBP dan SNBT 2026? Ini Penjelasannya : Okezone Edukasi

    January 10, 2026

    Inter Milan Catatkan Penonton Hampir 1 Juta Orang di San Siro Musim Ini

    January 10, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    KPK Tetapkan Yaqut Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

    January 10, 2026

    Alessandro Bastoni, Thuram dan Barella Siap Kembali di Laga Melawan Napoli

    January 10, 2026

    Apa Perbedaan SNPMB, SNBP dan SNBT 2026? Ini Penjelasannya : Okezone Edukasi

    January 10, 2026

    Inter Milan Catatkan Penonton Hampir 1 Juta Orang di San Siro Musim Ini

    January 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.