Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DJP Cabut Izin Konsultan Pajak yang Terlibat Suap di Kantor Pajak Jakarta Utara : Okezone Economy

    January 11, 2026

    VfB Stuttgart Mulai Pantau Bek Sayap KRC Genk, Zakaria El Ouahdi

    January 11, 2026

    Bikin Persija Jakarta Gigit Jari, Bintang Persib Bandung Beckham Putra Beri Jawaban Mengejutkan soal Peluang Bela Timnas Indonesia : Okezone Bola

    January 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Temui Jokowi, Eggi Sudjana Memohon Status Cekalnya Dicabut

    Temui Jokowi, Eggi Sudjana Memohon Status Cekalnya Dicabut

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 9, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Demikian disampaikan Eggi kepada podcaster sekaligus pengelola kanal YouTube Sentana TV, Mikhael Sinaga terkait materi pertemuannya dengan Jokowi di Sumber, Solo pada Kamis sore, 10 Januari 2026.


    “Eggi minta agar tidak dicekal karena perlu berobat ke luar negeri,” kata Mikhael podcast Sentana TV yang dikutip Sabtu 10 Januari 2026.

    Mikhael memperkirakan lewat bantuan Jokowi selaku terlapor, Eggi berharap penyidik bersedia mencabut status cekalnya.



    “Salah satu permintaannya itu. Kalaupun proses hukum lanjut atau tidak, itu terserah si pelapor, tapi jangan pakai dicekal lah,” kata Mikhael.

    Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. 

    Delapan tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri atas lima orang yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. 

    Sedangkan klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

    Meski tidak dilakukan penahanan, delapan tersangka itu dicekal dan wajib lapor.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan pencekalan tersebut dilakukan karena mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

    “Mereka kan menyandang status tersangka, artinya itu untuk menghindari mereka pergi ke luar negeri,” kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 20 November 2025.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Seharusnya Demokrat Menolak Pilkada Lewat DPRD

    January 11, 2026

    Satgas Nasional Pascabencana Resmi Berkedudukan di Banda Aceh

    January 11, 2026

    Gelar Ratas Hari Ini, Prabowo Bahas Pembangunan Industri Chip

    January 11, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    DJP Cabut Izin Konsultan Pajak yang Terlibat Suap di Kantor Pajak Jakarta Utara : Okezone Economy

    Program Presiden January 11, 2026

    Penampakan Barang Bukti Kasus Pajak di Jakarta Utara. (Foto: Okezone.com/IMG) JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak…

    VfB Stuttgart Mulai Pantau Bek Sayap KRC Genk, Zakaria El Ouahdi

    January 11, 2026

    Bikin Persija Jakarta Gigit Jari, Bintang Persib Bandung Beckham Putra Beri Jawaban Mengejutkan soal Peluang Bela Timnas Indonesia : Okezone Bola

    January 11, 2026

    Juventus Pertimbangkan Maldini Sebagai Alternatif Chiesa

    January 11, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    DJP Cabut Izin Konsultan Pajak yang Terlibat Suap di Kantor Pajak Jakarta Utara : Okezone Economy

    January 11, 2026

    VfB Stuttgart Mulai Pantau Bek Sayap KRC Genk, Zakaria El Ouahdi

    January 11, 2026

    Bikin Persija Jakarta Gigit Jari, Bintang Persib Bandung Beckham Putra Beri Jawaban Mengejutkan soal Peluang Bela Timnas Indonesia : Okezone Bola

    January 11, 2026

    Juventus Pertimbangkan Maldini Sebagai Alternatif Chiesa

    January 11, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.