Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Potret Desa-desa Terpencil di Aceh yang Kembali Dibangun Usai Banjir Bandang : Okezone News

    January 24, 2026

    Kodam Siliwangi Selidiki Dugaan Anggota TNI Hilang di Longsor Cisarua

    January 24, 2026

    Unai Emery Beri Update Cedera Dari Tiga Pemain Intinya

    January 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Ini Cara Urus Sertifikat Tanah Girik Jadi SHM : Okezone Economy

    Ini Cara Urus Sertifikat Tanah Girik Jadi SHM : Okezone Economy

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 10, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Ini Cara Urus Sertifikat Tanah Girik Jadi SHM (Foto: Okezone)




    JAKARTA – Cara urus sertifikat tanah girik menjadi sertifikat hak milik (SHM). Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat yang masih memegang girik untuk segera didaftarkan menjadi sertifikat tanah. 

    “Masyarakat yang sampai hari ini masih memiliki girik tidak perlu khawatir atau termakan informasi-informasi yang tidak bertanggung jawab. Apabila tanahnya ditempati, dikuasai, tetap dapat dimohonkan sertifikat tanahnya melalui kantor pertanahan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian dalam keterangan resmi.

    Tanah Girik

    Ketentuan mengenai tidak berlakunya surat tanah lama, seperti girik, verponding, dan bukti hak barat lainnya, tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021. 

    Dalam Pasal 95 PP tersebut dijelaskan bahwa alat bukti tertulis tanah bekas hak barat dinyatakan tidak berlaku dan status tanahnya menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh negara apabila tidak didaftarkan.

    Meski demikian, dokumen tanah lama tidak serta-merta diabaikan. Girik dan surat sejenis masih dapat digunakan sebagai petunjuk dalam rangka pendaftaran tanah sampai diterbitkannya Sertifikat Hak Milik (SHM).

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Potret Desa-desa Terpencil di Aceh yang Kembali Dibangun Usai Banjir Bandang : Okezone News

    January 24, 2026

    Keselamatan dan Mutu Pelayaran RI Kini Diakui Internasional : Okezone Economy

    January 24, 2026

    Pramono Perintahkan 3 Sungai Dinormalisasi Imbas Banjir Jakarta : Okezone News

    January 24, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Potret Desa-desa Terpencil di Aceh yang Kembali Dibangun Usai Banjir Bandang : Okezone News

    Program Presiden January 24, 2026

    Potret Desa-desa Terpencil di Aceh yang Kembali Dibangun Usai Banjir Bandang ACEH — Desa-desa terpencil…

    Kodam Siliwangi Selidiki Dugaan Anggota TNI Hilang di Longsor Cisarua

    January 24, 2026

    Unai Emery Beri Update Cedera Dari Tiga Pemain Intinya

    January 24, 2026

    Akademisi Puji Pidato Prabowo di Davos, Pertegas Beda Prabowonomics Vs Greedynomics

    January 24, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Potret Desa-desa Terpencil di Aceh yang Kembali Dibangun Usai Banjir Bandang : Okezone News

    January 24, 2026

    Kodam Siliwangi Selidiki Dugaan Anggota TNI Hilang di Longsor Cisarua

    January 24, 2026

    Unai Emery Beri Update Cedera Dari Tiga Pemain Intinya

    January 24, 2026

    Akademisi Puji Pidato Prabowo di Davos, Pertegas Beda Prabowonomics Vs Greedynomics

    January 24, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.