
Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ratusan juta rupiah dan valuta asing (valas) dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara (Jakut).
“Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Sabtu (10/1), mengutip Antara.
Menurut Fitroh, OTT tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Fitroh belum menjelaskan secara perinci duduk perkara kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia memastikan komisi antirasuah melakukan OTT di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.
Sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak (WP) ditangkap dalam operasi itu.
Kendati demikian, KPK membeberkan tim telah mengamankan sebanyak delapan orang diringkus pada OTT hari ini.
“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” ucapnya singkat.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.
(antara/mik)
[Gambas:Video CNN]

