“Pendapatan negara ternyata angkanya lebih rendah dari capaian 2024. Terjadi kontraksi. Persentase penurunannya 3,31 persen,” kata Ekonom Bright Institute Awalil Rizky dikutip dari YouTube Awalil Rizky, Senin 12 Januari 2026.
Menukil data yang dirilis Kementerian Keuangan, Awalil membeberkan, total pendapatan negara 2025 hanya Rp2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari target Rp3.005,13 triliun. Dari sisi komponen, penerimaan perpajakan hanya terealisasi 89 persen, penerimaan pajak 87,6 persen, serta kepabeanan dan cukai 99,6 persen dari target. Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) justru melampaui target hingga 104 persen.
Dia mengatakan, pendapatan negara jarang terjadi kontraksi. Sepanjang 21 tahun terakhir kontraksi hanya terjadi empat kali, dan umumnya terjadi di saat kondisi ekonomi bermasalah. Misalnya pada 2009 saat resesi global, 2015 ketika terjadi guncangan internasional, serta 2020 akibat pandemi Covid-19.
“Nah, di 2025 sulit untuk tidak mengatakan bahwa ini ada kaitannya dengan ekonomi yang lesu berdasarkan data 21 tahun pendapatan negara,” kata Awalil.
Awalil juga mempertanyakan proses perancangan APBN 2025. Meski APBN disusun pada akhir 2024 di era Presiden Joko Widodo, pelaksanaannya berada di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, menurutnya, tidak terlihat adanya antisipasi bahwa kondisi ekonomi akan memburuk.
“Capaian target pendapatan hanya 91,72 persen, Rp2.756,3 triliun, padahal targetnya Rp3.005,13 triliun. Capaian terendah selama 6 tahun terakhir, bahkan dibandingkan dengan 2023 dan 2024. Kalau melihat ini sebetulnya dari target (realisasi pendapatan negara) kurangnya Rp249 triliun atau shortfall-nya sebesar 8,28 persen,” jelas dia.
“Sederhananya APBN 2025 ketika dirancang tidak melakukan persiapan bahwa keadaannya lebih buruk dari yang diperkirakan untuk pendapatan,” tambahnya.
Dari sisi rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), kondisi tersebut dinilai Awalil semakin mengkhawatirkan. Dengan asumsi PDB yang digunakan pemerintah sendiri, rasio pendapatan negara terhadap PDB hanya 11,58 persen.
“Ini angka terendah dalam 21 tahun terakhir, kecuali saat Covid-19 yang 10,68 persen. Artinya, ekonomi memang tidak sedang baik-baik saja,” jelasnya.
Awalil menambahkan, rendahnya rasio pendapatan negara juga membuat perbandingan utang Indonesia dengan negara lain menjadi tidak relevan jika dilihat secara mentah.
“Banyak yang bilang utang Jepang 240 persen PDB atau Amerika di atas 100 persen aman. Tapi rasio pendapatan negara mereka terhadap PDB mendekati 20 persen. Kita hanya 11,58 persen,” ujarnya.
Kondisi serupa terlihat pada penerimaan perpajakan yang hanya mencapai Rp2.217,9 triliun, lebih rendah dibandingkan 2024. Dalam 21 tahun terakhir, kontraksi penerimaan perpajakan hanya terjadi tiga kali, yakni 2009, 2020, dan 2025.
“Meskipun secara definisi ketat kita belum resesi, tapi data menunjukkan ekonomi jelas tidak dalam kondisi sehat,” pungkas Awalil Rizky.

