Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ducati Akui Gagal Maksimalkan Kekuatan Francesco Bagnaia di MotoGP 2025

    January 11, 2026

    Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

    January 11, 2026

    Israel Lancarkan Serangan Semalaman di Gaza, Tewaskan Setidaknya 3 Warga Palestina : Okezone News

    January 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

    Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 11, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, tim KPK melakukan penangkapan pada Jumat, 9 Januari 2026 hingga Sabtu, 10 Januari 2026.


    “Pada proses pendistribusian ini, tim KPK mengamankan delapan orang,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu pagi, 11 Januari 2026.

    Kedelapan orang yang diamankan, yakni Dwi Budi (DWB) selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut), Heru Tri Noviyanto (HRT) selaku Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Madya Jakut, Agus Syaifudin (AGS) selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakut.



    Selanjutnya, Askob Bahtiar (ASN) selaku Tim Penilai di KPP Madya Jakut, Abdul Kadim Sahbudin (ABD) selaku konsultan pajak, Pius Suherman (PS) selaku Direktur SDM dan PR PT Wanatiara Persada (WP), Edy Yulianto (EY) selaku staf PT WP, dan Asep (ASP) selaku pihak swasta lainnya.

    “Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti dengan total nilai mencapai Rp6,38 miliar,” terang Asep.

    Rincian barang bukti yang diamankan, yakni uang tunai sebesar Rp793 juta, uang tunai sebesar 165 ribu dolar Singapura atau setara Rp2,16 miliar, dan logam mulia seberat 1,3 kilogram atau senilai Rp3,42 miliar.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

    January 11, 2026

    Venezuela Kuasai 17 Persen Cadangan Minyak Dunia, Tapi Produksinya Rendah

    January 11, 2026

    Walkot Depok Gelontorkan Rp100 Miliar Atasi Kemacetan di Sawangan

    January 11, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Ducati Akui Gagal Maksimalkan Kekuatan Francesco Bagnaia di MotoGP 2025

    Berita Olahraga January 11, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita MotoGP: Ducati secara terbuka mengakui bahwa mereka gagal mengeluarkan potensi terbaik Francesco Bagnaia…

    Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

    January 11, 2026

    Israel Lancarkan Serangan Semalaman di Gaza, Tewaskan Setidaknya 3 Warga Palestina : Okezone News

    January 11, 2026

    KPK Ungkap Kasus Pajak PT Wanatiara Persada Rugikan Negara Rp59 Miliar

    January 11, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Ducati Akui Gagal Maksimalkan Kekuatan Francesco Bagnaia di MotoGP 2025

    January 11, 2026

    Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

    January 11, 2026

    Israel Lancarkan Serangan Semalaman di Gaza, Tewaskan Setidaknya 3 Warga Palestina : Okezone News

    January 11, 2026

    KPK Ungkap Kasus Pajak PT Wanatiara Persada Rugikan Negara Rp59 Miliar

    January 11, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.