Jadi Tersangka Suap, Kepala Kantor Pajak Jakut Dwi Budi Iswahyu Hartanya Rp4,8 Miliar (Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara Dwi Budi Iswahyu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak. Dwi menjadi tersangka setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (10/1/2026).
1. Harta Kekayaan Dwi Budi Iswahyu
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dwi Budi Iswahyu yang menjabat sebagai Kepala Kantor pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp4.874.676.535.
Dalam laporan tersebut, harta berupa tanah dan bangunan menjadi komponen terbesar dengan total nilai Rp4.745.689.667. Aset properti itu tersebar di sejumlah daerah, antara lain Jakarta Selatan, Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, Sukabumi, dan Magelang.
Selain properti, Dwi Budi Iswahyu memiliki sejumlah kendaraan bermotor senilai Rp406 juta. Ia juga mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp185 juta, kas dan setara kas Rp 532.448.881, serta harta lainnya senilai Rp 151.980.475.
Berikut rincian kekayaan Budi berdasarkan LKHPN tahun 2024:
I. Data Harta Kekayaan
A. Tanah dan Bangunan
Total: Rp 4.745.689.667
1. Tanah seluas 320 m² di Kota Sukabumi – Rp 11.520.000
2. Tanah dan bangunan seluas 486 m²/280 m² di Jakarta Selatan – Rp 2.529.730.000
3. Tanah seluas 100 m² di Kota Depok – Rp 79.982.000
4. Bangunan seluas 387 m² di Kota Tangerang – Rp 624.457.667
5. Tanah dan bangunan seluas 96 m²/72 m² di Tangerang Selatan – Rp 1.300.000.000
6. Tanah seluas 1.432 m² di Kabupaten Magelang – Rp 200.000.000

