Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hakim Ad Hoc Mogok Sidang Mulai Besok, Ini Alasannya : Okezone News

    January 11, 2026

    SRG dan Aurora PH Berjaya di Swiss Stage M7

    January 11, 2026

    Pelapor Pandji Pragiwaksono Junior Timses Gibran

    January 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KIPP Bedah Makna Frasa Kepala Daerah Dipilih Secara Demokratis

    KIPP Bedah Makna Frasa Kepala Daerah Dipilih Secara Demokratis

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 11, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email



      
    Presidium Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP) Indonesia, Brahma Aryana memaparkan, pihaknya menelaah original intent dari amandemen Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (UUD 45), khusus terkait pasal pilkada.  


    “Para pendengung Pilkada melalui DPRD seringkali berlindung di balik frasa “dipilih secara demokratis” yang terdapat dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 sebagai kebijakan hukum terbuka (open legal policy),” ujar sosok yang kerap disapa Bram itu kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 11 Januari 2026. 

    Dia memaparkan, dari hasil kajian KIPP terhadap keaslian naskah amandemen UUD 45 di masa pasca Reformasi itu, ditemukan maksud dan tujuan dituliskan frasa “Secara Demokratis” untuk pelaksanaan pilkada.



    “Jika kita melacak Risalah Persidangan Panitia Ad Hoc (PAH) II Badan Pekerja MPR dalam amandemen UUD 1945, ditemukan fakta historis bahwa semangat dasar perubahan tersebut merupakan penguatan kedaulatan rakyat,” urainya.

    Dari fakta tersebut, peraih gelar sarjana hukum di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) itu memperkirakan, redaksional “dipilih secara demokratis” bukan dimaksudkan untuk membuka ruang tafsir bebas, melainkan merupakan kompromi redaksional agar selaras dengan desain otonomi daerah dalam negara kesatuan, tanpa mengingkari prinsip kedaulatan rakyat.

    “Dalam perdebatan PAH BP MPR, gagasan pemilihan kepala daerah oleh DPRD justru **diposisikan sebagai praktik lama yang hendak ditinggalkan**, karena dinilai menciptakan: oligarki local, transaksi politik tertutup, dan pemutusan hubungan langsung antara rakyat dan pemimpinnya,” tutur Bram.

    “Dengan demikian, secara original intent, Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 lahir sebagai fondasi konstitusional bagi pilkada langsung, bukan sebagai dasar legitimasi pemilihan oleh DPRD. Pergeseran dari sistem perwakilan ke sistem langsung dalam sejarah amandemen adalah bukti nyata keinginan bangsa untuk menempatkan rakyat sebagai subjek utama kekuasaan, bukan sekadar objek mobilisasi elite,” tutupnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Pelapor Pandji Pragiwaksono Junior Timses Gibran

    January 11, 2026

    Megawati Luncurkan Buku Spirit Kemanusiaan

    January 11, 2026

    Prananda-Puan Kompak Cium Megawati

    January 11, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Hakim Ad Hoc Mogok Sidang Mulai Besok, Ini Alasannya : Okezone News

    Program Presiden January 11, 2026

    Hakim Ad Hoc Mogok Sidang Mulai Besok, Ini Alasannya (Ilustrasi)…

    SRG dan Aurora PH Berjaya di Swiss Stage M7

    January 11, 2026

    Pelapor Pandji Pragiwaksono Junior Timses Gibran

    January 11, 2026

    Momen Prananda dan Puan Kompak Cium Pipi Megawati saat Penutupan Rakernas PDIP : Okezone News

    January 11, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Hakim Ad Hoc Mogok Sidang Mulai Besok, Ini Alasannya : Okezone News

    January 11, 2026

    SRG dan Aurora PH Berjaya di Swiss Stage M7

    January 11, 2026

    Pelapor Pandji Pragiwaksono Junior Timses Gibran

    January 11, 2026

    Momen Prananda dan Puan Kompak Cium Pipi Megawati saat Penutupan Rakernas PDIP : Okezone News

    January 11, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.