Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ducati Akui Gagal Maksimalkan Kekuatan Francesco Bagnaia di MotoGP 2025

    January 11, 2026

    Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

    January 11, 2026

    Israel Lancarkan Serangan Semalaman di Gaza, Tewaskan Setidaknya 3 Warga Palestina : Okezone News

    January 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»KPK Tetapkan 5 Tersangka dari OTT DJP Jakarta Utara

    KPK Tetapkan 5 Tersangka dari OTT DJP Jakarta Utara

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 11, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi perpajakan periode 2021-2026 yang dilakukan pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

    Saat OTT pada Jumat-Sabtu, 9-10 Januari 2026, KPK mengamankan delapan orang. Namun, hanya lima yang ditetapkan sebagai tersangka.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan, yang kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Minggu (11/1).

    Kelima orang tersangka adalah DWB selaku Kepala KPP Madya Jakut; AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakut; ASB Tim Penilai di KPP Madya Jakut; ABD selaku Konsultan Pajak; serta EY Staf PT WP.





    “KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 11 sampai 30 Januari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Asep.

    Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dengan total nilai mencapai Rp6,38 miliar, dengan rincian:

    1. Uang tunai sebesar Rp793 juta;
    2. Uang tunai sebesar 165 ribu dolar Singapura atau setara Rp2,16 miliar;
    3. dan Logam Mulia seberat 1,3 kg atau senilai Rp3,42 miliar.

    Dasar Penetapan Tersangka

    ABD dan EY selaku pihak pemberi, disangkakan telah melanggar ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Sementara, DWB, AGS, dan ASB selaku pihak penerima, disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12B Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    (lyd/end)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    KPK Ungkap Kasus Pajak PT Wanatiara Persada Rugikan Negara Rp59 Miliar

    January 11, 2026

    Alasan PDIP Pakai Istilah Partai Penyeimbang, Bukan Oposisi Pemerintah

    January 11, 2026

    11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, Pembangunan di 15 Titik Berlanjut

    January 11, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Ducati Akui Gagal Maksimalkan Kekuatan Francesco Bagnaia di MotoGP 2025

    Berita Olahraga January 11, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita MotoGP: Ducati secara terbuka mengakui bahwa mereka gagal mengeluarkan potensi terbaik Francesco Bagnaia…

    Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

    January 11, 2026

    Israel Lancarkan Serangan Semalaman di Gaza, Tewaskan Setidaknya 3 Warga Palestina : Okezone News

    January 11, 2026

    KPK Ungkap Kasus Pajak PT Wanatiara Persada Rugikan Negara Rp59 Miliar

    January 11, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Ducati Akui Gagal Maksimalkan Kekuatan Francesco Bagnaia di MotoGP 2025

    January 11, 2026

    Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

    January 11, 2026

    Israel Lancarkan Serangan Semalaman di Gaza, Tewaskan Setidaknya 3 Warga Palestina : Okezone News

    January 11, 2026

    KPK Ungkap Kasus Pajak PT Wanatiara Persada Rugikan Negara Rp59 Miliar

    January 11, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.