Menurut Cholil, kritik yang disampaikan Pandji justru memiliki nilai edukatif dan inspiratif bagi publik. Ia menilai, gaya penyampaian yang jenaka namun tajam merupakan bagian dari tradisi menyampaikan pesan kebaikan agar masyarakat mampu melakukan refleksi diri.
“Saya pribadi senang menyimak kalam dan narasi Pandji Pragiwaksono yang inspiratif dengan kritik-kritiknya yang jenaka tapi menusuk. Jangan bungkam dia karena kami butuh itu,” ujar Cholil lewat akun X miliknya, Minggu, 11 Januari 2026.
Cholil menegaskan, kritik yang disampaikan melalui humor tidak berbeda dengan dakwah yang mengajak masyarakat untuk bermuhasabah atau introspeksi diri. Menurutnya, cara tersebut justru penting agar bangsa tetap sehat secara moral dan sosial.
“Menurut saya itu tak beda dengan dakwah dalam ajakan muhasabah diri agar bangsa ini tetap sehat,” katanya.
Lebih lanjut, Cholil mendorong Pandji untuk terus berkarya dan menyuarakan kritik secara konstruktif. Ia menilai ruang berekspresi yang sehat merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi.
“Mas Pandji lanjutkan aja ya,” pungkas Cholil.
Sebelumnya, Pandji dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Pandji dilaporkan terkait Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP dan/atau pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP. Barang bukti yang diserahkan pelapor adalah rekaman berisi materi stand up comedy yang disampaikan Pandji.

