Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Stephanie Han Tantang Katie Taylor, Siap Buka Peluang Rematch Lawan Holm

    January 12, 2026

    Kaesang Targetkan “Kandang Gajah” di Jateng, Pengamat: Mimpi di Siang Bolong

    January 12, 2026

    Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat yang Tersebar di 34 Provinsi : Okezone News

    January 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Ada Travel Ragu-ragu Kembalikan Uang Korupsi Kuota Haji

    Ada Travel Ragu-ragu Kembalikan Uang Korupsi Kuota Haji

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 12, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pengembalian tersebut berasal dari penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dan biro travel haji.


    “KPK juga masih terus menunggu pihak-pihak yang masih ragu, masih maju mundur untuk mengembalikan aset-aset, termasuk dalam bentuk uang yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin, 12 Januari 2026.

    Budi mempersilakan pihak yang belum mengembalikan uang untuk segera menyerahkannya sebagai bagian dari upaya pemulihan aset (asset recovery).



    “Kita masih sama-sama tunggu. Jadi PIHK dan biro travel yang belum mengembalikan aset-aset yang diduga terkait perkara ini, silakan jangan ragu lagi. Progres penyidikan sudah sangat positif, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka,” ujarnya.

    KPK pada Jumat, 9 Januari 2026 mengumumkan penetapan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024. Keduanya adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex. Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis, 8 Januari 2025.

    Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hingga kini, penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih berlangsung.

    Dalam perkara ini, KPK memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri hingga Februari 2026 terhadap tiga orang, yakni Yaqut Cholil Qoumas; pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur (yang juga mertua mantan Menpora Dito Ariotedjo); serta Gus Alex yang juga menjabat Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

    Penyidikan perkara ini dimulai pada 8 Agustus 2025. Sebelumnya, Yaqut telah diperiksa sebagai saksi beberapa kali, yakni pada 1 September 2024, 7 Agustus 2025, dan terakhir pada 16 Desember 2025.

    KPK menggunakan Sprindik Umum dengan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Perkara ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1 triliun.

    Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji ditetapkan sebesar 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

    Namun, tambahan 20 ribu kuota dari pemerintah Arab Saudi justru dibagi masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan haji khusus. Tambahan kuota tersebut diperoleh setelah pertemuan bilateral Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023.

    Pembagian tersebut kemudian diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Yaqut pada 15 Januari 2024, dengan ketentuan 10.000 kuota untuk haji reguler dan 10.000 kuota untuk haji khusus.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kaesang Targetkan “Kandang Gajah” di Jateng, Pengamat: Mimpi di Siang Bolong

    January 12, 2026

    Sejumlah Pintu Air di Jakarta Naik, Dua Wilayah Siaga Banjir

    January 12, 2026

    Luapan Kali Krukut Rendam Permukiman di Cilandak Timur

    January 12, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Stephanie Han Tantang Katie Taylor, Siap Buka Peluang Rematch Lawan Holm

    Berita Olahraga January 12, 2026

    Ligaolahraga.com -Stephanie Han tidak kekurangan pilihan setelah sukses mempertahankan gelar juara dunia kelas ringan WBA.Petinju…

    Kaesang Targetkan “Kandang Gajah” di Jateng, Pengamat: Mimpi di Siang Bolong

    January 12, 2026

    Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat yang Tersebar di 34 Provinsi : Okezone News

    January 12, 2026

    Sejumlah Pintu Air di Jakarta Naik, Dua Wilayah Siaga Banjir

    January 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Stephanie Han Tantang Katie Taylor, Siap Buka Peluang Rematch Lawan Holm

    January 12, 2026

    Kaesang Targetkan “Kandang Gajah” di Jateng, Pengamat: Mimpi di Siang Bolong

    January 12, 2026

    Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat yang Tersebar di 34 Provinsi : Okezone News

    January 12, 2026

    Sejumlah Pintu Air di Jakarta Naik, Dua Wilayah Siaga Banjir

    January 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.