Peneliti Senior Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde (KITLV) Universitas Leiden Belanda, Ward Berenschot, menyampaikan hal itu dalam diskusi daring, Senin, 12 Januari 2026.
Ward berpandangan, mahalnya biaya Pilkada disebabkan budaya politik uang, dan berujung pada perilaku koruptif oleh kandidat terpilih.
Uang yang digunakan untuk transaksional politik tersebut, menurut Ward, didapat dari sumber keuangan gelap. Sehingga akan muncul kontrak politik dengan kelompok oligarki yang memodali.
Penulis buku Democracy for Sale itu mengatakan, sudah saatnya pemerintah Indonesia mengubah sistem pemilihan umum yang bisa mengakomodasi seluruh sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten, tanpa harus mengeluarkan uang yang banyak untuk berkontribusi.
“Saat mereka sedang masukin tax returns, mereka bisa mengindikasikan bahwa dalam pajak yang saya bayar jumlah uang yang sedikit, saya bisa kasih kepada parpol yang saya paling suka,” ujar Ward salam diskusi yang digelar Akademi Pemilu dan Demokrasi tersebut.
Dari sumbangsih masyarakat terhadap pembiayaan parpol tersebut, Ward meyakini akuntabilitas keuangan parpol juga akan terjaga ketika sumbernya juga berasal dari rakyat Indonesia sendiri.
“Akibat ini akan ada sumber uang parpol yang legitimate, yang baik, yang sehat. Bukan dari korupsi, dari oligarki,” kata Ward.
Lebih dari itu, Ward menilai proses demokrasi elektoral yang berjalan juga menjadi lebih baik, ketika masyarakat benar-benar terlibat dalam proses pra election yang dilakukan oleh parpol, terkhusus dalam hal pembiayaan pencalonan.
Karenanya, dia mendorong agar pembiayaan kandidat pilkada oleh parpol dapat dikumpulkan melalui sumbangsih masyarakat pemilih, yang disebut sebagai voucher pajak untuk parpol.
“Akan ada accountability, setiap tahun ada seperti pemilihan. Ada accountability demokrasi lewat voucher pajak ini. Akibat juga ada insentif untuk parpol untuk bekerja dengan baik. Karena kalau tidak, anggaran akan turun drastis,” demikian Ward.

