Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Man United Segera Umumkan Pelatih Interim Baru Hari Ini

    January 12, 2026

    Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

    January 12, 2026

    Lea, Wisudawati Cantik Raih Magister Terbaik ITB karena Rawat Sejarah Melalui Riset : Okezone Edukasi

    January 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Kasus Chromebook

    Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Kasus Chromebook

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 12, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memutuskan menolak nota keberatan atau eksepsi mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim dalam kasus dugaan korupsi laptop Chromebook.

    “Menyatakan eksepsi atau perlawanan terdakwa dan penasihat hukumnya tidak dapat diterima,” ujar ketua majelis hakim Purwanto S. Abdullah saat membacakan amar putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (12/1).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Hakim Purwanto menyebut surat dakwaan yang dilayangkan ke Nadiem sudah sah secara hukum dan pemeriksaan akan tetap dilanjutkan.

    “Menyatakan surat dakwaan Penuntut Umum nomor register perkara PDS-79/M.1.10/FT.1/11/2025, tanggal 5 Desember 2025 adalah sah menurut hukum,” katanya.





    “Memerintahkan pemeriksaan perkara terhadap terdakwa Nadim Anwar Makarim dilanjutkan,” sambungnya.

    Sebelumnya, dalam materi pokok perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Nadiem didakwa merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

    Kerugian itu berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara nomor: PE.03.03/SR/SP-920/D6/02/2025 tanggal 4 November 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP).

    Dalam eksepsinya, Nadiem mengaku bingung dengan tuduhan jaksa yang menyebut dirinya meraih keuntungan Rp809 miliar.

    “Dakwaan saya tidak menjelaskan apa hubungannya transaksi Rp809 M dengan laporan kekayaan saya, karena memang faktanya tidak ada hubungan. Sekali lagi, dakwaan ini tidak jelas dan cermat karena tidak memuat kausalitas antara satu fakta dan fakta lainnya,” kata Nadiem, Senin (5/1).

    Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak nota keberatan atau eksepsi Nadiem.

    Jaksa Roy Riady meminta hakim menyatakan surat dakwaan Penuntut Umum nomor register perkara: PDS-79/M.1.10/FT.1/11/2025 tanggal 5 Desember 2025 yang telah dibacakan pada tanggal 5 Januari 2026 sudah disusun secara cermat, jelas dan lengkap sebagaimana ketentuan Pasal 143 ayat 2 KUHAP.

    “Menyatakan keberatan dari tim penasihat hukum dan terdakwa Nadiem Anwar Makarim tidak dapat diterima atau ditolak seluruhnya,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/1).

    (fra/fam/fra)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

    January 12, 2026

    KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

    January 12, 2026

    Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

    January 12, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Man United Segera Umumkan Pelatih Interim Baru Hari Ini

    Berita Olahraga January 12, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Manchester United sedang bersiap untuk mengumumkan manajer interim baru mereka menjelang pertandingan melawan…

    Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

    January 12, 2026

    Lea, Wisudawati Cantik Raih Magister Terbaik ITB karena Rawat Sejarah Melalui Riset : Okezone Edukasi

    January 12, 2026

    Nadiem Makarim Kecewa Hakim Tolak Eksepsi Kasus Korupsi Laptop

    January 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Man United Segera Umumkan Pelatih Interim Baru Hari Ini

    January 12, 2026

    Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

    January 12, 2026

    Lea, Wisudawati Cantik Raih Magister Terbaik ITB karena Rawat Sejarah Melalui Riset : Okezone Edukasi

    January 12, 2026

    Nadiem Makarim Kecewa Hakim Tolak Eksepsi Kasus Korupsi Laptop

    January 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.