Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lebih Condong ke Liverpool, Marc Guehi Pilih Tunggu Hingga Musim Panas

    January 12, 2026

    Paylater Bukan untuk Tarik Tunai

    January 12, 2026

    Hujan Deras, Depok Macet Parah di Hari Pertama Masuk Sekolah : Okezone News

    January 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka, Apa Penjelasan KUHAP?

    KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka, Apa Penjelasan KUHAP?

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 12, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Ada yang berbeda saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan konferensi pers perihal Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026, Minggu (11/1) pagi.

    Lembaga antirasuah tidak lagi menampilkan tersangka yang ditetapkan dalam konferensi pers tersebut.

    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan hal tersebut imbas dari berlakunya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diklaim menjamin Hak Asasi Manusia (HAM).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Mungkin rekan-rekan bertanya agak beda hari ini. Konferensi pers hari ini agak beda. ‘Kenapa kok enggak ditampilkan para tersangkanya?’ Nah, itu salah satunya kami juga sudah mengadopsi KUHAP yang baru,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu pagi.





    Asep menjelaskan KUHAP yang baru berfokus pada aspek perlindungan HAM, termasuk untuk tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

    “Ada asas praduga tak bersalah yang melindungi dari para pihak. Jadi, tentunya juga itu kami sudah ikuti gitu, seperti itu,” jelasnya.

    Apa yang dilakukan KPK tersebut merupakan implementasi dari Pasal 91 UU 20/2025 (KUHAP baru) yang mengatur “Dalam melakukan penetapan tersangka, Penyidik dilarang melakukan perbuatan yang menimbulkan praduga bersalah.”

    Mengenai asas praduga tak bersalah seyogianya juga diatur dalam UU 8/1981 (KUHAP lama). Pasal 66 KUHAP lama menyebutkan tersangka atau terdakwa tidak dibebani kewajiban pembuktian.

    Pada bagian Penjelasan, ketentuan tersebut dikatakan sebagai penjelmaan dari asas praduga tak bersalah.

    KPK pada mulanya juga tidak menampilkan tersangka kasus dugaan korupsi dalam konferensi pers. Hal itu baru dilakukan pada saat Pimpinan KPK periode ke-7 zaman Firli Bahuri Cs (2019-2023).

    Aturan tersebut dilanjutkan oleh Pimpinan KPK periode saat ini, namun dihapus menindaklanjuti pemberlakuan KUHAP baru per 2 Januari 2026.

    (ryn/gil)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Paylater Bukan untuk Tarik Tunai

    January 12, 2026

    Ada Travel Ragu-ragu Kembalikan Uang Korupsi Kuota Haji

    January 12, 2026

    Bursa Asia Menguat di Awal Pekan

    January 12, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Lebih Condong ke Liverpool, Marc Guehi Pilih Tunggu Hingga Musim Panas

    Berita Olahraga January 12, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris: Menurut laporan terbaru, Marc Guehi lebih memilih menunggu hingga musim panas…

    Paylater Bukan untuk Tarik Tunai

    January 12, 2026

    Hujan Deras, Depok Macet Parah di Hari Pertama Masuk Sekolah : Okezone News

    January 12, 2026

    5 Tersangka, Sita Rp6,38 Miliar

    January 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Lebih Condong ke Liverpool, Marc Guehi Pilih Tunggu Hingga Musim Panas

    January 12, 2026

    Paylater Bukan untuk Tarik Tunai

    January 12, 2026

    Hujan Deras, Depok Macet Parah di Hari Pertama Masuk Sekolah : Okezone News

    January 12, 2026

    5 Tersangka, Sita Rp6,38 Miliar

    January 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.