Hal ini menjadi poin rekomendasi eksternal yang dibacakan dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Tahun 2026 di Jakarta.
Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh Jamaluddin Idham, menyatakan bahwa langkah ini penting untuk memastikan TNI dan Polri tetap berada pada jalur profesionalisme dan tidak terseret dalam arus politik praktis.
“Kepolisian (harus) tegak lurus sebagai alat negara yang setia pada konstitusi, bukan pada kekuasaan jangka pendek,” kata Jamaluddin di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta, Senin 12 Januari 2026.
Dalam dokumen tersebut, PDIP juga mengusulkan penguatan mekanisme check and balances melalui pengawasan parlemen yang lebih tajam serta pemberian wewenang eksekutorial bagi Kompolnas. Sehingga tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.
Bagi PDIP, ditegaskan Jamaluddin, pembersihan institusi dari kepentingan politik adalah harga mati.
“Transformasi ini harus difokuskan pada pembersihan institusi dari anasir politik praktis, penghapusan ‘dwifungsi’ jabatan sipil serta realokasi anggaran demi kesejahteraan personel Polri yang bertugas di akar rumput untuk menjamin Polri yang profesional, humanis dan terpercaya,” kata Jamaluddin.
Terkait institusi TNI, PDIP merekomendasikan agar TNI tetap menjadi tentara profesional yang menjunjung tinggi amanat Reformasi 1998 dengan menjauhi politik praktis.
“Rakernas I mendesak pemerintah untuk melanjutkan pembangunan kekuatan pertahanan berlandaskan prinsip kemandirian (Berdikari), memprioritaskan industri dalam negeri, dan berbasis kajian ancaman riil tanpa didikte pasar global,” kata Jamaluddin.

