Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    David Adelman Sebut Nikola Jokic Sudah Ngotot Ingin Comeback

    January 12, 2026

    Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

    January 12, 2026

    Teja Paku Alam Bersyukur Persib Bandung Juara Paruh Musim Super League 2025-2026 Usai Taklukkan Persija Jakarta : Okezone Bola

    January 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Tiga Curanmor Penembak Warga Tidak Berkutik Dibekuk Polisi

    Tiga Curanmor Penembak Warga Tidak Berkutik Dibekuk Polisi

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 12, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Total ada tiga pelaku yakni VV, RC, dan AA yang berhasil ditangkap, bahkan salah satunya kabur hingga wilayah Yogyakarta.


    “Ditreskrimum Polda Metro Jaya dari Subdit Jatanras berhasil menangkap salah satu pelaku di Yogyakarta. Dari keterangan yang bersangkutan kami menangkap pelaku kedua di Bandung dan pelaku ketiga diamankan di Jakarta barat,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 12 Januari 2026.

    Lanjut Iman, ketiga tersangka memiliki peran berbeda-beda. VV berperan sebagai eksekutor pertama yang juga menembak warga menggunakan senjata api jenis revolver, lalu RC eksekutor kedua yang ikut mencuri motor bersama VV. Terakhir, AA selaku penadah.



    “Ketiganya saat ini sedang dalam proses penyidikan di Krimum Polda Metro Jaya,” jelas Iman.

    Sementara itu, ada seorang tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO) yang masih dikejar.

    Pelaku terpaksa melakukan tembakan karena aksi pencurian itu sempat diketahui korban dan berusaha mengejar. Disini pelaku berontak dan berusaha kabur dengan mengeluarkan senjata api dan menembak sebanyak empat kali ke arah saksi M.

    Selain tiga tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni CCTV, STNK dan BPKP sepeda motor korban, dan senjata api (senpi) jenis revolver yang disertai 12 butir peluru tajam, 15 kata kunci letter T untuk menyongkel kontak motor, 6 unit sepeda motor, 3 unit HP.

    Kini, ketiga tersangka dijerat UU 1/2023 tentang KUHP, Pasal 479 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) Jo Pasal 468 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat, Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pasal 591 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman hukuman diatas tujuh tahun penjara.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

    January 12, 2026

    Eks Direktur PGN Divonis 6 Tahun Penjara Terkait Korupsi Jual Beli Gas

    January 12, 2026

    Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

    January 12, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    David Adelman Sebut Nikola Jokic Sudah Ngotot Ingin Comeback

    Berita Olahraga January 12, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Basket NBA : Pelatih kepala Denver Nuggets yaitu David Adelman mengatakan bahwa Nikola…

    Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

    January 12, 2026

    Teja Paku Alam Bersyukur Persib Bandung Juara Paruh Musim Super League 2025-2026 Usai Taklukkan Persija Jakarta : Okezone Bola

    January 12, 2026

    Eks Direktur PGN Divonis 6 Tahun Penjara Terkait Korupsi Jual Beli Gas

    January 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    David Adelman Sebut Nikola Jokic Sudah Ngotot Ingin Comeback

    January 12, 2026

    Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

    January 12, 2026

    Teja Paku Alam Bersyukur Persib Bandung Juara Paruh Musim Super League 2025-2026 Usai Taklukkan Persija Jakarta : Okezone Bola

    January 12, 2026

    Eks Direktur PGN Divonis 6 Tahun Penjara Terkait Korupsi Jual Beli Gas

    January 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.