Banjir Rob (Foto: Okezone)
JAKARTA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, mewanti-wanti masyarakat untuk mewaspadai potensi banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir Ibu Kota, pada periode 13–20 Januari 2026.
“Waspada banjir pesisir Provinsi DKI Jakarta periode 13–20 Januari 2026,” demikian keterangan BPBD melalui akun Instagram @bpbddkijakarta, dilihat Selasa (13/1/2026).
BPBD menyebutkan, berdasarkan informasi dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok terkait Peringatan Dini Banjir Pesisir (Rob) pada periode tersebut, terdapat fenomena pasang maksimum air laut yang bersamaan dengan fase bulan baru.
Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum yang dapat menyebabkan banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta. Adapun puncak pasang maksimum diperkirakan terjadi pada pukul 06.00 hingga 12.00 WIB.

