Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Detik-detik Penyidik KPK Bawa Barang Bukti usai Geledah Kantor DJP

    January 13, 2026

    Team Spirit Asah Kemampuan di Indonesia, Begini Caranya

    January 13, 2026

    Legislator Gerindra Ajak Rakyat Bangun Kepercayaan ke Pemerintah

    January 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Dewas KPK Jatuhi Sanksi Berat ke Istri Tersangka Korupsi Kemnaker

    Dewas KPK Jatuhi Sanksi Berat ke Istri Tersangka Korupsi Kemnaker

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 13, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan pegawai lembaga antirasuah bernama Fani Febriany telah terbukti melakukan pelanggaran etik dan menjatuhkan sanksi berat berupa permintaan maaf secara terbuka.

    Fani merupakan Auditor Ahli Pratama yang juga istri dari tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan, Miki Mahfud. Miki merupakan salah satu pihak dari PT KEM Indonesia.

    “Menyatakan terperiksa Fani Febriany terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran etik: ‘Sebagai Insan Komisi telah melanggar Nilai Profesionalisme berupa larangan menjabat sebagai direktur suatu perseroan’,” kata Ketua Dewas KPK Gusrizal saat membacakan amar putusan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Selasa (13/1).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Menjatuhkan sanksi berat kepada terperiksa tersebut di atas berupa permintaan maaf secara terbuka langsung, yang disampaikan terperiksa secara tertulis dan dibacakan di hadapan Pimpinan atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang rekamannya diunggah pada media dalam jaringan milik Komisi yang hanya dapat diakses olah Insan Komisi selama 40 hari kerja,” lanjutnya.





    Lebih lanjut, Dewas KPK merekomendasikan kepada PPK dalam hal ini Sekretaris Jenderal untuk melakukan pemeriksaan guna penjatuhan hukuman disiplin kepada Fani sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Putusan tersebut dibacakan Majelis Etik Dewan Pengawas KPK dengan Ketua Dewas KPK Gusrizal selaku Ketua Majelis dan Benny Mamoto serta Sumpeno selaku Anggota Majelis.

    Sementara itu, KPK sudah merampungkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi terkait pengurusan sertifikat K3.

    Sejumlah pihak yang diproses hukum seperti Miki Mahfud dan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer akan segera diadili pada Senin, 19 Januari 2026.

    KPK menyebut dugaan pemerasan yang melibatkan Noel dkk untuk periode 2020-2025 mencapai Rp201 miliar.

    Jumlah tersebut belum termasuk pemberian tunai ataupun dalam bentuk barang seperti mobil, motor, fasilitas pemberangkatan ibadah haji, umroh, dan lain-lain.

    KPK memproses hukum Noel dan 10 orang tersangka lainnya lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada bulan Agustus 2025. Penangkapan ini sempat membuat heboh publik.

    Saat itu, Noel dkk dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    (fra/ryn/fra)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Legislator Gerindra Ajak Rakyat Bangun Kepercayaan ke Pemerintah

    January 13, 2026

    KPK Tak Bisa Tergesa-gesa Tetapkan Tersangka

    January 13, 2026

    Prabowo Koreksi Desain IKN, Minta Kepala OIKN dan Menteri PU Perbaiki

    January 13, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Detik-detik Penyidik KPK Bawa Barang Bukti usai Geledah Kantor DJP

    Berita Teknologi January 13, 2026

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa lima koper usai menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak…

    Team Spirit Asah Kemampuan di Indonesia, Begini Caranya

    January 13, 2026

    Legislator Gerindra Ajak Rakyat Bangun Kepercayaan ke Pemerintah

    January 13, 2026

    Persiapan Pensiun Mudah dengan One Stop Pension Solution DPLK BRI di BRImo : Okezone Economy

    January 13, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Detik-detik Penyidik KPK Bawa Barang Bukti usai Geledah Kantor DJP

    January 13, 2026

    Team Spirit Asah Kemampuan di Indonesia, Begini Caranya

    January 13, 2026

    Legislator Gerindra Ajak Rakyat Bangun Kepercayaan ke Pemerintah

    January 13, 2026

    Persiapan Pensiun Mudah dengan One Stop Pension Solution DPLK BRI di BRImo : Okezone Economy

    January 13, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.