Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Media Italia: Manuel Akanji Kewalahan Hadapi Rasmus Hojlund

    January 13, 2026

    Kisah Gus Dur Diperiksa Polisi Mengemuka di Sidang Kasus Ijazah Jokowi

    January 13, 2026

    Anabelle Lewat! Bukan Cuma Hidup, Boneka Ini Bisa Ngomong : Okezone Celebrity

    January 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Dosen Ludahi Kasir di Makassar Tidak Ditahan Usai Jadi Tersangka

    Dosen Ludahi Kasir di Makassar Tidak Ditahan Usai Jadi Tersangka

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 13, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Dosen bernama Amal Said yang meludahi wanita kasir swalayan berinisial N (21) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tidak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi tidak dapat ditahan,” kata Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, Selasa (13/1).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Yusuf menjelaskan alasan tersangka tidak ditahan lantaran ancaman hukumannya di bawah 4 tahun penjara.

    “Ancaman hukuman 4 bulan itu sesuai pasal 315 tentang penghinaan ringan dengan ancaman pidana penjara 4 bulan Kita pakai KUHP lama karena kejadiannya masih berlaku KUHP lama (sebelum 1 Januari 2026),” ujarnya.





    Yusuf mengatakan dosen Amal Said ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan sejumlah bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik.

    “Sudah cukup bukti, sudah disita bukti berupa rekaman CCTV, terus juga ada pengakuan tersangka dan saksi-saksi,” katanya.

    Sementara ini, kata Yusuf, pihaknya tengah merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

    “Masih ada melengkapi saksi-saksi lagi, saksi dari korban yang melihat di TKP terjadinya tindak pidana,” ujarnya.

    (fra/mir/fra)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kisah Gus Dur Diperiksa Polisi Mengemuka di Sidang Kasus Ijazah Jokowi

    January 13, 2026

    Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Buntut Korupsi Inalum

    January 13, 2026

    Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

    January 13, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Media Italia: Manuel Akanji Kewalahan Hadapi Rasmus Hojlund

    Berita Olahraga January 13, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Bek tengah Inter Milan, Manuel Akanji, berjuang keras untuk mengatasi penyerang…

    Kisah Gus Dur Diperiksa Polisi Mengemuka di Sidang Kasus Ijazah Jokowi

    January 13, 2026

    Anabelle Lewat! Bukan Cuma Hidup, Boneka Ini Bisa Ngomong : Okezone Celebrity

    January 13, 2026

    Weston McKennie Tak Masalah Main di Posisi Apa Saja: Yang Penting Menang

    January 13, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Media Italia: Manuel Akanji Kewalahan Hadapi Rasmus Hojlund

    January 13, 2026

    Kisah Gus Dur Diperiksa Polisi Mengemuka di Sidang Kasus Ijazah Jokowi

    January 13, 2026

    Anabelle Lewat! Bukan Cuma Hidup, Boneka Ini Bisa Ngomong : Okezone Celebrity

    January 13, 2026

    Weston McKennie Tak Masalah Main di Posisi Apa Saja: Yang Penting Menang

    January 13, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.