Rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB tersebut diawali dengan pidato Ketua DPR RI, kemudian dilanjutkan dengan pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan anggota MPR RI untuk masa jabatan 2024–2029.
Berdasarkan pantauan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, rapat paripurna khusus ini dimulai sekitar pukul 10.25 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Puan tampak didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Syamsurijal.
Dalam pidato pembukaan masa persidangan, Puan menegaskan komitmen DPR RI untuk terus menjawab harapan rakyat dengan penuh empati dan kesungguhan.
“DPR RI dalam menjawab harapan rakyat berkomitmen memberikan perhatian yang sungguh-sungguh dan penuh empati,” ujar Puan di ruang rapat paripurna, Selasa, 13 Januari 2026.
Puan juga menyoroti kondisi awal tahun yang masih dibayangi dampak bencana alam, khususnya di wilayah Aceh dan Sumatera, yang dinilai belum sepenuhnya pulih.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) merupakan tonggak bersejarah bagi sistem hukum nasional, karena disusun berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Pada Masa Persidangan I ini, lanjut Puan, DPR RI bersama pemerintah akan berupaya memenuhi target Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai bagian dari penguatan sistem hukum dan demokrasi di Indonesia.
Ia menjelaskan, fokus kerja DPR ke depan akan diarahkan pada sejumlah isu strategis, di antaranya pencapaian target ekonomi nasional melalui reformasi struktural, peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam menghadapi transformasi global, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, DPR juga memberi perhatian pada pemerataan pembangunan antarwilayah, peningkatan kualitas pelayanan dasar masyarakat, penanganan isu sosial dan politik secara bijaksana, serta mitigasi perubahan iklim sebagai wujud tanggung jawab negara terhadap keberlanjutan masa depan.

