Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KPK Dalami Aliran Dana Suap Bupati Bekasi ke Politikus PDIP dan Markus Kejari

    January 13, 2026

    ASUS Luncurkan Ekosistem Perangkat AI Bisnis di CES 2026, Prioritaskan Produktivitas Hybrid : Okezone Ototekno

    January 13, 2026

    Puluhan Sekolah di Kudus Kebanjiran Diliburkan, Siswa Belajar Daring

    January 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»KPK Sita CCTV, Laptop dan Uang Asing Usai Geledah Kantor Pajak Jakut

    KPK Sita CCTV, Laptop dan Uang Asing Usai Geledah Kantor Pajak Jakut

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 13, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti usai menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

    Penggeledahan tersebut berlangsung pada Senin (12/1) sekitar pukul 11.00 WIB hingga 22.00 WIB.

    “Penyidik mengamankan dan menyita dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara dengan Wajib Pajak PT Wanatiara Persada,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (13/1).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Selain itu, Budi mengatakan penyidik juga mengamankan dan menyita barang bukti elektronik berupa rekaman kamera pengawas atau CCTV, alat komunikasi, laptop serta media penyimpanan data terkait perkara juga disita dalam penggeledahan tersebut.

    Selain itu, barang bukti uang tunai dengan mata uang asing (valas) juga diamankan dan disita penyidik dalam penggeledahan tersebut.





    “Untuk jumlah nominalnya belum,” ucap Budi.

    KPK sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus yang diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini.

    Mereka ialah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi; Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin; Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar; Konsultan Pajak Abdul Karim Sahbudin; dan Staf PT Wanatiara Persada (WP) Edy Yulianto.

    Para tersangka sudah ditahan untuk waktu 20 hari pertama terhitung mulai 11 Januari sampai dengan 30 Januari 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih.

    Abdul Karim dan Edy Yulianto disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

    Sedangkan Dwi Budi, Agus, dan Askob Bahtiar disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12B UU Tipikor atau Pasal 606 ayat (2) KUHP juncto Pasal 20 KUHP.

    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan Tim Pemeriksa KPP Jakarta Utara menemukan potensi kurang bayar PBB PT WP sekitar Rp75 miliar.

    Dalam prosesnya diduga ada kongkalikong yang membuat kurang bayar PBB PT WP menjadi all in Rp23 miliar.

    “All in dimaksud bahwa dari angka Rp23 miliar, sebesar Rp8 miliar untuk fee saudara AGS serta dibagikan kepada para pihak di lingkungan Ditjen Pajak,” ungkap Asep dalam konferensi pers di Kantornya, Minggu (11/1) pagi.

    “Namun demikian, PT WP merasa keberatan dengan permintaan itu dan hanya menyanggupi pembayaran fee sebesar Rp4 miliar,” sambungnya.

    Pada Desember 2025, setelah terjadi kesepakatan, tim pemeriksa akhirnya menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) dengan nilai pembayaran pajak bagi PT WP senilai Rp15,7 miliar.

    “Nilai tersebut turun sekitar Rp59,3 miliar atau sebesar 80 persen dari nilai awal yang ditetapkan, sehingga menyebabkan pendapatan negara menjadi berkurang signifikan,” kata Asep.

    (ryn/isn)


    [Gambas:Video CNN]






    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    11 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir, Ribuan Orang Mengungsi

    January 13, 2026

    KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU di Kasus Haji Yaqut Cholil

    January 13, 2026

    Temuan Baru Sekeluarga Tewas di Warakas: Indikasi Keracunan

    January 13, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    KPK Dalami Aliran Dana Suap Bupati Bekasi ke Politikus PDIP dan Markus Kejari

    Berita Nasional January 13, 2026

    Dugaan ini menjadi materi utama pemeriksaan keduanya sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK. Juru…

    ASUS Luncurkan Ekosistem Perangkat AI Bisnis di CES 2026, Prioritaskan Produktivitas Hybrid : Okezone Ototekno

    January 13, 2026

    Puluhan Sekolah di Kudus Kebanjiran Diliburkan, Siswa Belajar Daring

    January 13, 2026

    11 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir, Ribuan Orang Mengungsi

    January 13, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    KPK Dalami Aliran Dana Suap Bupati Bekasi ke Politikus PDIP dan Markus Kejari

    January 13, 2026

    ASUS Luncurkan Ekosistem Perangkat AI Bisnis di CES 2026, Prioritaskan Produktivitas Hybrid : Okezone Ototekno

    January 13, 2026

    Puluhan Sekolah di Kudus Kebanjiran Diliburkan, Siswa Belajar Daring

    January 13, 2026

    11 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir, Ribuan Orang Mengungsi

    January 13, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.