APBN Tahun Anggaran 2026 sebelumnya telah resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 23 September 2025.
Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa APBN 2026 dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, sekaligus memperkuat kedaulatan pangan dan energi di tengah dinamika global.
Meski demikian, DPR menilai evaluasi tetap diperlukan.
Usai pembukaan masa sidang 2026-2027 pada Selasa, 13 Januari 2026, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa evaluasi akan dilakukan agar pembahasan anggaran berikutnya tidak mengulang persoalan yang sama.
Puan menegaskan bahwa DPR akan mencermati pembahasan anggaran ke depan agar potensi masalah dapat diantisipasi sejak awal.
“Informasi terkait APBN akan kami bahas, supaya di pembahasan APBN berikutnya potensi masalah bisa diminimalkan dan APBN yang akan datang bisa lebih baik,” kata Puan kepada awak media, Selasa, 13 Januari 2026.
Pemerintah sendiri menyatakan bahwa APBN 2026 diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan nasional sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
Melalui instrumen fiskal ini, pemerintah berharap ekonomi Indonesia tetap tangguh, mandiri, dan berdaya saing, sambil membuka ruang perbaikan dalam penyusunan APBN tahun-tahun mendatang melalui kerja sama dengan DPR.

