Jakarta, CNN Indonesia —
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa lima koper usai menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pusat (DJP), Jakarta Selatan, Selasa (13/1).
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, belasan penyidik KPK keluar Gedung Mar’ie Muhammad sekitar pukul 16.45 WIB. Para penyidik KPK yang memakai rompi langsung membawa koper ke dalam mobil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpantau sekitar 12 mobil KPK disiapkan untuk membawa koper serta para penyidik. Para penyidik langsung meninggalkan Kantor DJP usai membawa koper-koper tersebut.
Dalam kesempatan terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menyita sejumlah dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), dan uang tunai saat menggeledah kantor pusat DJP.
Sejumlah barang bukti tersebut disita lantaran penyidik menduga ada keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak pada DJP Kementerian Keuangan periode 2021-2026 yang tengah diusut.
“Dalam kegiatan penggeledahan hari ini, tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik, di mana dokumen dan Barang Bukti Elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan video, Selasa (13/1).
“Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Korupsi terkait dengan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara,” sambungnya.
Budi menyatakan penyidik akan menghitung nominal uang yang disita tersebut.
Penggeledahan ini diduga terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu periode 2021-2026.
Tim penyidik KPK juga sudah menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Penggeledahan tersebut berlangsung pada Senin (12/1) sekitar pukul 11.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Budi menyebut penyidik menyita sejumlah barang bukti usai menggeledah KPP Madya Jakarta Utara semalam.
“Penyidik mengamankan dan menyita dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara dengan Wajib Pajak PT Wanatiara Persada,” ujar saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (13/1).
Selain itu, Budi mengatakan penyidik juga mengamankan dan menyita barang bukti elektronik berupa rekaman kamera pengawas atau CCTV, alat komunikasi, laptop serta media penyimpanan data terkait perkara juga disita dalam penggeledahan tersebut.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) delapan orang di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara, Sabtu (10/1).
OTT ini terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Tidak hanya pegawai pajak, KPK juga turut membekuk wajib pajak (WP) dalam OTT tersebut.
Mereka ialah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi; Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin; Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar; Konsultan Pajak Abdul Karim Sahbudin; dan Staf PT Wanatiara Persada (WP) Edy Yulianto.
(fra/feb/fra)
[Gambas:Video CNN]

