Penyelidikan ini diumumkan pada Senin, 12 Januari 2026, menyusul laporan bahwa Grok memungkinkan pengguna menghasilkan dan menyebarkan gambar yang menyeksualkan perempuan dan anak-anak hanya dengan perintah teks sederhana. Ofcom menyebut temuan tersebut sebagai “sangat mengkhawatirkan.”
Dalam pernyataannya, Ofcom menjelaskan bahwa gambar orang dewasa tanpa busana dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan gambar intim atau pornografi, sementara gambar anak-anak bernuansa seksual bisa masuk kategori materi pelecehan seksual anak.
Tekanan politik pun menguat. Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mendesak Musk agar segera mengendalikan Grok, dan menyebut konten yang beredar sebagai “menjijikkan.”
Sementara Menteri Teknologi Inggris, Liz Kendall, menyambut penyelidikan tersebut dan menegaskan pentingnya proses cepat. “Sangat penting bagi Ofcom untuk menyelesaikan investigasi ini dengan cepat karena publik, dan terutama para korban, tidak akan menerima penundaan apa pun,” ujarnya, dikutip dari AFP, Selasa 13 Januari 2026.
“Konten yang dibuat dan dibagikan menggunakan Grok dalam beberapa hari terakhir sangat meresahkan,” ujarnya.
Ofcom menyatakan telah menghubungi X sejak 5 Januari untuk meminta penjelasan terkait langkah perlindungan pengguna di Inggris. Meski X disebut telah merespons dalam batas waktu, penyelidikan formal tetap berjalan untuk menilai apakah perusahaan melanggar kewajiban hukum.
Di bawah Undang-Undang Keamanan Daring Inggris yang mulai berlaku Juli lalu, platform digital wajib menerapkan verifikasi usia yang ketat untuk konten berisiko, serta dilarang membuat atau menyebarkan gambar intim tanpa persetujuan, termasuk deepfake seksual berbasis AI. Pelanggaran aturan ini dapat berujung denda hingga 10 persen dari pendapatan global perusahaan.
Di tengah kecaman global, Grok mengumumkan kebijakan baru dengan membatasi akses hanya untuk pelanggan berbayar. Namun, langkah ini justru dikritik keras oleh Starmer yang menyebutnya sebagai penghinaan terhadap para korban dan “bukan solusi.”
Penolakan internasional juga mulai terlihat. Indonesia menjadi negara pertama yang memblokir akses ke Grok pada Sabtu, disusul Malaysia pada Minggu. Sementara itu, Komisi Eropa menyatakan tengah meninjau pengaduan terkait chatbot tersebut.

