BPOM Minta Nestlé Tarik Produk Susu Formula S-26 Promil Gold pHPro 1 dari Pasaran (Foto: Freepik)
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta Nestlé menarik produk susu formula bayi yang diproduksi oleh Nestlé Suisse SA, Pabrik Konolfingen, Swiss, dari pasaran.
BPOM menuturkan bahwa penarikan produk tersebut disebabkan oleh potensi adanya pencemaran toksin cereulide yang diproduksi oleh bakteri Bacillus cereus pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam produksi susu formula bayi.
BPOM juga telah menerima imbauan dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) yang berisi peringatan keamanan pangan global terkait produk susu formula bayi yang telah diimpor ke Indonesia.
Hal tersebut diperkuat dengan data importasi BPOM yang menunjukkan adanya dua produk susu formula yang terdampak dan telah dipasarkan di Indonesia. Berdasarkan hasil pengujian sampel, toksin cereulide tidak terdeteksi di bawah batas 0,20 mikrogram per kilogram.
Salah satu dari dua produk tersebut adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 (formula bayi usia 0–6 bulan) dengan nomor izin edar ML 562209063696 serta nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1. Atas temuan tersebut, BPOM meminta PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan sementara importasi dan distribusi produk terkait.

